Pimpinan UINSU Medan Kunjungi Polda Sumut di Momentum Syawal 1447 H
POSMETRO MEDAN,Medan Masih dalam suasana hangat Idulfitri 1447 H, jajaran pimpinan UIN Sumatera Utara Medan melanjutkan agenda silaturrahi
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Oknum personel Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara kembali diterpa isu miring adanya dugaan pemerasan terhadap anggota Polri bermasalah, atau biasa disebut dengan istilah "jeruk makan jeruk" (situasi di mana anggota dari kelompok atau jenis yang sama saling merugikan atau menjatuhkan).
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan mengatakan, bulan lalu salah satu oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, berinisial IFS diduga telah menerima uang senilai Rp20 juta dari seorang personel Polri yang sedang tertimpa masalah etik dengan institusinya.
"Baru-baru ini si IFS diduga ketangkap 86 (Digunakan di masyarakat untuk merujuk pada tindakan "suap menyuap" atau "menghentikan kasus secara tidak resmi" dengan memberikan uang, sehingga terjadi "saling mengerti" antara pihak yang terlibat), dengan anggota polisi bermasalah, senilai Rp20 juta, Bang," ungkap sumber itu menyebutkan, Rabu (03/09/25).
Baca Juga:
Diketahui, IFS merupakan personel yang sudah cukup lama bertugas di Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara. Sebelumnya ia sempat dimutasi dari Subbid Wabprof ke Polres Toba, namun dirinya diduga tidak menjalaninya dan tetap bertahan di Bid Propam Polda Sumut.
Belakangan, dari Polres Toba dia pun kembali dimutasi ke Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut. Hal itu pun kemudian mendapat sorotan publik.
Baca Juga:
Isu dugaan pemerasan dan praktik damai atau 86 dengan anggota Polri bermasalah bukan baru kali ini saja diduga dilakukan oleh IFS.
April 2024 lalu, seorang eks personel Polri bernama Dudi Efni juga melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh BS, rekan IFS yang juga anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut.
Laporan yang dibuat oleh Dudi Efni di SPKT Polda Sumut itu pun tercatat dalam LP : STTLP/B/411/IV/2024/SPKT/Polda Sumut.
Saat itu kepada wartawan, Dudi mengaku telah dimintai uang sebesar Rp40 juta oleh BS yang menjanjikan akan mengatur dan meringankan masalah etik yang tengah dihadapinya. Saat penerimaan uang Rp40 juta tersebut, Dudi pun menduga jika IFS juga ikut terlibat.
"Waktu itu BS minta Rp40 juta, katanya biar masalah saya bisa ringan dan tidak sampai di PTDH. Nyatanya itu hanya tipuan dia, buktinya bukan meringankan, malah hukuman saya semakin berat," ucapnya.
POSMETRO MEDAN,Medan Masih dalam suasana hangat Idulfitri 1447 H, jajaran pimpinan UIN Sumatera Utara Medan melanjutkan agenda silaturrahi
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Kondisi masyarakat di Huntara (Hunian Sementara) Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, masih
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Salah satu impian serta harapan besar bagi setiap siswa yang duduk kelas akhir madrasah yaitu dapat melanjutkan stud
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tanjungbalai kembali beraktivitas pasca libur Ramadan dan Hari Raya Idulfi
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada ma
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan di Jalan HM. Said mendadak dipenuhi deretan karangan bunga. F
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Demi mewujudkan swasembada pangan sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Ba
Inter-Nasional 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion
Inter-Nasional 5 jam lalu
Aprilia mendominasi tiga seri pembuka MotoGP 2026. Pabrikan asal Italia tersebut berhasil menyapu bersih kemenangan di main race.
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Rektor Universitas
Inter-Nasional 5 jam lalu