
Driver Ojol Sumringah Terima Beras dari Grib Jaya Kota Medan
Kegiatan yang juga dirangkai dengan program makan gratis ini dipusatkan di kantor sekretariat mereka di Jalan Sei Serayu, Medan
Medan 44 menit laluPOSMETRO MEDAN, Medan - Oknum personel Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara kembali diterpa isu miring adanya dugaan pemerasan terhadap anggota Polri bermasalah, atau biasa disebut dengan istilah "jeruk makan jeruk" (situasi di mana anggota dari kelompok atau jenis yang sama saling merugikan atau menjatuhkan).
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan mengatakan, bulan lalu salah satu oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, berinisial IFS diduga telah menerima uang senilai Rp20 juta dari seorang personel Polri yang sedang tertimpa masalah etik dengan institusinya.
"Baru-baru ini si IFS diduga ketangkap 86 (Digunakan di masyarakat untuk merujuk pada tindakan "suap menyuap" atau "menghentikan kasus secara tidak resmi" dengan memberikan uang, sehingga terjadi "saling mengerti" antara pihak yang terlibat), dengan anggota polisi bermasalah, senilai Rp20 juta, Bang," ungkap sumber itu menyebutkan, Rabu (03/09/25).
Baca Juga:
Diketahui, IFS merupakan personel yang sudah cukup lama bertugas di Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara. Sebelumnya ia sempat dimutasi dari Subbid Wabprof ke Polres Toba, namun dirinya diduga tidak menjalaninya dan tetap bertahan di Bid Propam Polda Sumut.
Belakangan, dari Polres Toba dia pun kembali dimutasi ke Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut. Hal itu pun kemudian mendapat sorotan publik.
Baca Juga:
Isu dugaan pemerasan dan praktik damai atau 86 dengan anggota Polri bermasalah bukan baru kali ini saja diduga dilakukan oleh IFS.
April 2024 lalu, seorang eks personel Polri bernama Dudi Efni juga melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh BS, rekan IFS yang juga anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut.
Laporan yang dibuat oleh Dudi Efni di SPKT Polda Sumut itu pun tercatat dalam LP : STTLP/B/411/IV/2024/SPKT/Polda Sumut.
Saat itu kepada wartawan, Dudi mengaku telah dimintai uang sebesar Rp40 juta oleh BS yang menjanjikan akan mengatur dan meringankan masalah etik yang tengah dihadapinya. Saat penerimaan uang Rp40 juta tersebut, Dudi pun menduga jika IFS juga ikut terlibat.
"Waktu itu BS minta Rp40 juta, katanya biar masalah saya bisa ringan dan tidak sampai di PTDH. Nyatanya itu hanya tipuan dia, buktinya bukan meringankan, malah hukuman saya semakin berat," ucapnya.
Kegiatan yang juga dirangkai dengan program makan gratis ini dipusatkan di kantor sekretariat mereka di Jalan Sei Serayu, Medan
Medan 44 menit laluNadiem ditahan pada Kamis (4/9) usai diperiksa Kejagung. Terlihat tangan Nadiem diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Nasional 2 jam laluDi tanah berhawa sejuk Simalungun, Sumatera Utara, jejak kerajaan kuno masih hidup dalam cerita rakyat, legenda, dan tarombo (silsilah).
Sumut 5 jam laluSekitar seratusan siswa SMA Negeri 2 Kisaran diduga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) yang dibagikan.
Sumut 5 jam laluOknum personel Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara kembali diterpa isu miring adanya dugaan pemerasan terhadap anggota Polri.
Medan 6 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menemui perwakilan buruh dari berbagai serikat pekerja yang ada di Kota M
Medan 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Medan 8 jam laluDoa Bersama Untuk Negeri dan Polri dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H.
Medan 15 jam laluDalam peringatan Hari Jadi ke154 Kota Pematangsiantar
Sumut 15 jam laluBhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang, Bripka Dedi Perianto, yang ikut turun langsung bersama warga bergotong royong memperbaiki jalan.
Sumut 15 jam lalu