Minggu, 28 September 2025

Diduga Sebarkan Hoax, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos ke Polda Sumut

Administrator - Jumat, 12 September 2025 14:21 WIB
Diduga Sebarkan Hoax, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos ke Polda Sumut
Istimewa
Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan secara resmi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan salah satu akun media sosial di Instagram dan TikTok ke SPKT Polda Sumut dengan Nomor STTLP: STTLP/B/1436/VIII/2025/ SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 30

Hal senada juga disampaikan oleh Asril Arianto Siregar, S.H., M.H., yang juga merupakan Penasihat Hukum UTND. Menurutnya, kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika.

"Kebebasan berekspresi di media sosial haruslah bertanggung jawab. Menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, apalagi bersifat fitnah, dapat merusak reputasi sebuah institusi pendidikan yang telah dibangun bertahun-tahun. Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para pengelola akun media sosial lainnya untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyajikan konten kepada publik," tegas Asril.

Pihak Universitas Tjut Nyak Dhien kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk memulihkan nama baik institusi serta memberikan kepastian hukum.

(dam)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru