Jumat, 26 September 2025

Orang Tua Siswa, Minta Polisi Usut dan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa SMP 49 Muhammadiyah

Administrator - Jumat, 12 September 2025 14:57 WIB
Orang Tua Siswa, Minta Polisi Usut dan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa SMP 49 Muhammadiyah
Istimewa
Orangtua siswa SMP Muhammadiyah Medan.

Para terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Yusnibar, peristiwa ini juga sudah dilaporkan ke PDM (Pengurus Daerah Muhammadiyah) di Jalan Mandala. Namun oleh pengurus, mereka disarankan untuk menempuh jalur hukum.

"Memang sejak Pak Roydi diangkat menjadi pengawas, situasi di SMP 49 Muhammadiyah sudah tidak nyaman. Banyak tindakannya yang melebihi kewenangan seperti merubah jadwal mengajar para guru. Akibatnya seorang guru sudah keluar," kata Yusnibar.

Diketahui Roydi baru menjabat sebagai pengawas pada 9 Agustus lalu.

Sebelumnya, Selasa (2/9/2025) media ini sempat mencoba mengkonfirmasi Roydi, namun ia membalas dengan mengatakan 'silahkan lapor, saya punya pengacara'.

(Hap).

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru