Senin, 28 September 2026
Dinilai Rugikan Negera Hingga Rp300 Triliun

Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah Desak Kejatisu Usut Citraland Gama City

Administrator - Rabu, 24 September 2025 17:50 WIB
Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah Desak Kejatisu Usut Citraland Gama City
Foto Bagas
DEMO DI BUNDARAN CITRALAND: Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah desak Kejatisu usut tuntas kasus yang menyeret Ciputra Grup yang dinilai telah merugikan negara hingga mencapai Rp300 Triliun.

​Mereka mendesak juga Citraland Gama City untuk menghentikan sementara proyek yang sedang berjalan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dugaan kasus korupsi yang menimpa induk perusahaan mereka.Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan doa bersama, menandai komitmen mahasiswa untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan dan transparansi.

Baca Juga:

​Aksi mahasiswa ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:

Selain itu, KMTI juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Nomor Prin-9/Fd. 1/06/2025 sebagai dasar tuntutan mereka.(gas/inu)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Saksi Ungkap KUR Rp50 Juta, PH: Persetujuan Kredit Ada di Kepala Unit
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
PH Sebut Averias Tak Tahu Proyek Rehab Puskesmas, Soroti Penyidikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Lakukan Pengawasan & Monitoring Kinerja Kejatisu
komentar
beritaTerbaru