Minggu, 28 Juni 2026
Dinilai Rugikan Negera Hingga Rp300 Triliun

Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah Desak Kejatisu Usut Citraland Gama City

Administrator - Rabu, 24 September 2025 17:50 WIB
Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah Desak Kejatisu Usut Citraland Gama City
Foto Bagas
DEMO DI BUNDARAN CITRALAND: Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah desak Kejatisu usut tuntas kasus yang menyeret Ciputra Grup yang dinilai telah merugikan negara hingga mencapai Rp300 Triliun.

​Mereka mendesak juga Citraland Gama City untuk menghentikan sementara proyek yang sedang berjalan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dugaan kasus korupsi yang menimpa induk perusahaan mereka.Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan doa bersama, menandai komitmen mahasiswa untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan dan transparansi.

Baca Juga:

​Aksi mahasiswa ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:

Selain itu, KMTI juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Nomor Prin-9/Fd. 1/06/2025 sebagai dasar tuntutan mereka.(gas/inu)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas
Opsss...Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Diperiksa Kejati Sumut
Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi
Dadan Terima Cuan Dari Glory Harimas Sihombing
AYS Tersangka Baru MBG, Perpanjangan Tangan Sony Sonjaya Atur SPPG
FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland
komentar
beritaTerbaru