Jumat, 26 September 2025
Sidang Korupsi Jalan Dinas PUPR Sumut, Kejanggalan Mulai Terbongkar

Hakim Minta Jaksa KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Pj Sekda

Administrator - Jumat, 26 September 2025 07:49 WIB
Hakim Minta Jaksa KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Pj Sekda
SPC
Tiga saksi dihadirkan memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut, Rabu (24/8/2025).

POSMETRO MEDAN,Jakarta- Sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumatera Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 24 September 2025.

Agenda sidang adalah pembuktian dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi. Kasus ini menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Ketua Majelis Hakim Tipikor yang menyidangkan perkara ini Khamozaro Waruwu membuka sidang pukul 10:47 WIB. Tak berlama-lama, Waruwu langsung mencecar tiga saksi ang dihadirkan di persidangan.

Baca Juga:

Mereka adalah Andi Junaidi Lubis petugas keamanan Kantor Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut; Muhammad Haldun Sekretaris Dinas PUPR Sumut dan Edison Pardamean Togatorop selaku Kepala Seksi Perencanaan Dinas PUPR Sumut.

Hakim Khamozaro Waruwu bersama dua hakim lainnya Mohammad Yusafrihadi Girsang dan Fiktor Panjaitan, secara bergantian menanyakan detail penganggaran proyek pembangunan jalan ruas Sipiongot, Padang Lawas Utara-Batas Labuhan Batu dan ruas Sipiongot-Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Baca Juga:

Saksi Andi Junaidi Lubis mengaku ia diminta menunjukkan jalan rusak kepada rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting saat meninjau jalan yang akan ditender tersebut.

"Pada tanggal 22 April 2025 saya memandu rombongan mobil off road dan disambut warga Desa Sipiongot membentangkan spanduk dan karton bertuliskan dukungan kepada pejabat yang datang berkujung (Bobby Nasution dan Topan Ginting) agar jalan Sipiongot diperbaiki," kata Andi Junadi Lubis.

Namun Khamozaro Waruwu meminta saksi Andi Lubis agar mengakui secara jujur kehadiran rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Sipiongot dalam rangka survei jalan.

"Saudara saksi, kedatangan gubernur dan rombongan dalam rangka off road atau survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi diperintah oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, menunjukkan jalan rusak yang akan dibangun. Itu bukan off road, melainkan survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi jangan bohong," kata Hakim Waruwu mencecar Andi Lubis.

Pada sidang ini, terungkap adanya pertemuan antara Muhammad Akhirun Piliang dengan Kapolres Tapanuli Selatan, Ajun Komisaris Besar Yasir Ahmadi dan Topan Ginting di Tong's Coffee Medan pada 22 Maret 2025, atau sebulan setelah Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR.

Halaman:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KBPP Polri Sumut Gelar Musda V, Pesan Kapolda Jaga Kamtibmas
TNI dan Warga Nias Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak untuk Akses Sekolah
Anggota DPRD Sumut Soroti Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Dairi
Mahasiswa Desak Golkar Copot Edi Surahman dari DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Alfriansyah Ujung Soroti Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Dairi
Diduga Ada Permainan dalam Pengadaan, Kejati Sumut Diminta Periksa Kadis PUTR Langkat
komentar
beritaTerbaru