"Kedua konsultan perencana tersebut baru memasukkan detail perencanaan pembangunan kedua ruas jalan dengan nilai total Rp 165 miliar itu pada akhir Juli 2025. Padahal pemenang tender sudah diumumkan 26 Juni 2025," kata Eko.
Adapun proyek yang sifatnya mendesak maupun Proyek Strategis Nasional atau PSN, ujar Eko, dimungkinkan dikerjakan tanpa proses perencanaan. Namun pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot tidak mendesak. "Dan bukan PSN," kata Eko.(Tempo)
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar