Jumat, 10 Oktober 2025
Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba

Salamudin Tandang - Rabu, 08 Oktober 2025 10:52 WIB
Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba
ist
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa selama periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2025, jajaran Ditresnarkoba bersama Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Selatan telah melakukan pemetaan lokasi rawan narkoba, serta melaksanakan Gerebek

"Fokus penindakan kita di dua wilayah hukum Labuhanbatu dan Labusel menyasar barak dan loket narkoba di perkebunan sawit. Ada 2 lokasi tempat hiburan malam (THM) yakni, Karaoke Sky dan Hans Station. Di Karaoke Sky diamankan barang bukti 685 butir ekstasi," jelas Kombes Calvijn.

Baca Juga:

Dit Narkoba Polda Sumut juga melakukan join operation dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dengan jumlah pengungkapan yang signifikan yakni 13 Kg dengan melibatkan para tersangka yang dikendalikan 2 DPO.

Baca Juga:

"Rencana barang akan dibawa ke Palembang dan berhasil ditangkap di wilayah Kualuh Selatan. Para tersangka juga dijanjikan upah Rp 100 juta jika berhasil mengantar sabu ke lokasi," ungkapnya.

Dengan kerja keras aparat dan dukungan masyarakat, Polda Sumut optimis upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal, menuju Sumatera Utara Bersih Narkoba (lam)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
7 Personel Polda Sumut Lulus Terpilih Laksanakan Misi Perdamaian PBB ke Afrika Tengah
Ops Kancil Toba 2025 Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Sita 15 Motor
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lewat Darat Menuju Madina
Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertata, Kapolda Sumut Resmikan Pembangunan Pagar Depan Mapolda
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Berikan Apresiasi kepada Seluruh Prajurit TNI
komentar
beritaTerbaru