Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat Akan Dibawa ke KPK

Seruan Periksa Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi Mencuat
Administrator - Minggu, 19 Oktober 2025 22:30 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat Akan Dibawa ke KPK
Ist
Aktivis sosial Ade Rinaldy Tanjung bahkan mengumumkan rencana aksi damai di depan Gedung KPK RI, Jakarta, sebagai bentuk dorongan agar kasus ini diusut tuntas

POSMETRO MEDAN,Medan - Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimi, semakin menguat. Nama Faisal kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat pada masa dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek pengadaan perangkat smartboard tersebut diduga tidak berjalan sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Meski belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum, sejumlah kalangan menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara mendalam oleh lembaga antirasuah.

Aktivis sosial Ade Rinaldy Tanjung bahkan mengumumkan rencana aksi damai di depan Gedung KPK RI, Jakarta, sebagai bentuk dorongan agar kasus ini diusut tuntas. Dalam unggahannya di media sosial, Ade menyebut aksi tersebut akan digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, mulai pukul 14.00 WIB, dengan titik kumpul di halaman depan Gedung KPK.

Baca Juga:

"Kami ingin KPK turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan proyek smartboard di Langkat yang terjadi ketika Faisal Hasrimi masih menjabat sebagai Plt Bupati. Publik berhak tahu dan negara tidak boleh dirugikan," tulis Ade dalam postingannya.

Sementara itu, Faisal Hasrimi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara disebut pernah dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan terkait isu tersebut. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Faisal dikabarkan justru memilih menghindar dan enggan berkomentar.

Baca Juga:

Sikap diam Faisal ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Beberapa pihak menilai pejabat publik semestinya bersikap terbuka dan kooperatif terhadap pertanyaan yang menyangkut dugaan penyimpangan anggaran, apalagi jika proyek tersebut menggunakan dana pemerintah daerah.

Desakan agar KPK turun tangan juga datang dari sejumlah aktivis antikorupsi di Sumatera Utara. Mereka menilai transparansi dan penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat yang kini masih aktif menjabat di pemerintahan provinsi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya KPK, untuk memeriksa dan menelusuri kebenaran dugaan adanya kerugian negara dalam pengadaan smartboard di Langkat. Kasus ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Utara.(rez)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah
Perkuat Sinergi, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut
Ketua TP PKK Taput Dukung Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Pengembangan Agens Hayati
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan
komentar
beritaTerbaru