Dandim Simalungun Dampingi Ketua TP PKK Sumut Serahkan Kursi Roda Adaptif
Dandim 0207/Simalungun dampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, serahkan kursi roda adaptif.
Sumut 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, yang digelar di Mapolda Sumut.

Baca Juga:
Penandatanganan komitmen pada, Selasa (28/7/2026) itu dihadiri langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan penandatanganan MoU itu bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.
Baca Juga:

Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional," tegas Kapolda.
Irjen Pol. Whisnu menekankan Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana.
Oleh karena itu, jelas Kapolda Sumut, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Dandim 0207/Simalungun dampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, serahkan kursi roda adaptif.
Sumut 8 menit lalu
Kepala BGN secara resmi mengmumkan terhadap 833 dapur MBG yang ditutup permanen.
Inter-Nasional 23 menit lalu
Gelar Ops Pekat Toba 2026, Satgas Tindak Polres Tapteng Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Andam Dewi
Peristiwa 38 menit lalu
Mengenal lebih dekat sosok Pdt. Dr. S.A.E. Nababan yang masih dikenang hingga sekarang.
Profil satu jam lalu
Situasi restoran Mie Gacoan sempat panik, hingga pengunjung berhamburan ke luar lantaran keberadaan sekelompok orang datang bawa sajam.
Viral satu jam lalu
Polda SumutKejati Sumut sepakat mewujudkan penegakan hukum profesional tanpa praktik transaksional.
Sumut satu jam lalu
John Ester Lase hadir mendampingi Walikota Medan Rico Waas meresmikan jembatan Perintis Garuda di Medan Polonia.
Medan 2 jam lalu
Komsos Humanis Babinsa Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon, Tanamkan Budaya Wisata Bersih dan Aman di Parapat
Sumut 2 jam lalu
Mengenal Lebih Dekat Sosok Efarina Margaretha Malemna Saragih, anak mantan Bupati Simalungun, JR Saragih.
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pemerhati Sosial dan juga Tokoh Masyarakat, M. Arif Tanjung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pengeroy
Peristiwa 2 jam lalu