Minggu, 29 Maret 2026

Perumda Tirtanadi Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Medan

Administrator - Jumat, 24 Oktober 2025 09:06 WIB
Perumda Tirtanadi Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Medan
Reza
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH., MH, saat penandatanganan di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro No.5, pada Kamis (23/10).

POSMETRO MEDAN,Medan — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan terkait penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata serta tata usaha negara yang dihadapi oleh Perumda Tirtanadi.

Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro No.5, pada Kamis (23/10). Dalam kesempatan itu, penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH., MH.

Baca Juga:

Perjanjian kerja sama ini akan berlaku selama dua tahun, dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BUMD milik Pemprov Sumut dengan lembaga penegak hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum terhadap kegiatan operasional dan aset perusahaan.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

"Kami berharap melalui kerja sama ini, seluruh urusan hukum yang berkaitan dengan Perumda Tirtanadi dapat ditangani secara profesional dan transparan," ujar Ardian.

Sementara itu, Kajari Medan Fajar Syah Putra menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata serta tata usaha negara.

"Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara memiliki tugas memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMD agar dapat terhindar dari potensi sengketa," jelasnya.

Dalam acara tersebut, Ardian Surbakti turut didampingi oleh Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Bidang Kerjasama Bebby Hendriany, serta Staf Bidang Hukum Ghita Ghasani.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Perumda Tirtanadi untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan menjamin kepastian hukum dalam setiap kegiatan usaha.(REZ)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: Operasi Ketupat Toba 2026 Berjalan Sukses
Dirlantantas Polda Sumut Kombes Pol Firman Darmansyah Pastikan Jalur Wisata Aman
Wali Kota Medan Apresiasi Program Mudik Gratis Presisi 2026 Bersama Poldasu
Oknum Bank Mandiri Diduga Terseret Skandal Kasus Hilangnya Dana Nasabah Rp123 Miliar
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Lepas 4 Bus Mudik Gratis dari Terminal Amplas, Ini Momen Foto-fotonya
komentar
beritaTerbaru