Erling Haaland Punya Badan Kekar dan Kuat, Konsumsi 6.000 Kalori per Hari
Erling Haaland Punya Badan KekarKuat, Ternyata Konsumsi 6.000 Kalori per Hari.
Sport 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Dugaan praktek mafia tanah terjadi di kawasan Jalan Paya Dalu Sungai Mati, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Penyerobotan lahan ini dilakukan sebuah yayasan yang disinyalir bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Alamak!
Dugaan mafia tanah ini terungkap saat pemilik lahan, M. Alamsyah Maulana Harahap (37) mendapati lahannya seluas 2 hektar telah dipagari pihak Yayasan Gisan."Lahan saya merupakan warisan dari orangtua seluas 2 hektar. Tapi, beberapa waktu lalu, saya mendapat kabar dari orang yang menjaga di sana, lahan milik saya itu telah diserobot pihak Yayasan Gisan. Bahkan mereka telah menemboknya. Lebih dari 1.300 meter diserobot mereka," ungkap pria yang akrab disapa Alam ini, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga:

Diceritakannya, lahan tersebut dibeli orangtuanya, Almarhum Adlan Harahap, dari Rofik Hidayat, dengan surat keputusan dari Mahkamah Agung Nomor: 1706 K/Pdt/2009.
Baca Juga:
"Tiga bulan lalu orangtua saya meninggal dunia. Selanjutnya, oleh keluarga, saya dipercaya untuk menjaga lahan tersebut. Tapi saat mendapati lahan itu diserobot oleh pihak Yayasan, tentu saya gak terima. Apalagi mereka hanya bermodalkan surat penguasaan lahan yang kami nilai cacat administrasi," ungkap anak kedua dari 8 bersaudara, seraya menyatakan, hingga kini tak ada itikad baik dari pihak Yayasan Gisan.
Menurutnya, Yayasan Gisan telah melakukan penyerobotan lahan miliknya dan menjadikannya sebagai tempat pemakaman umum khusus etnis Tionghoa.
"Di sini kami merasa heran, hanya dengan Surat Penguasaan Fisik yang dikeluarkan pihak kecamatan, mereka langsung mengklaim itu lahan mereka. Sementara kami memiliki surat putusan dari Mahkamah Agung," ungkap Alam.

Ia juga menyatakan, sebagai jiran tetangga, dirinya tak pernah diundang dalam proses pengukuran maupun diminta untuk menandatangani persetujuan sebagai persyaratan untuk mengeluarkan Surat Penguasaan Fisik.
Karenanya, lanjut Alam, ia mencium adanya permufakatan jahat antara pihak kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan Martubung dengan Yayasan Gisan, sehingga berani menembok di lahan milik orang lain.
Untuk itu ia berharap, Wali Kota Medan Rico Waas mengevaluasi Camat Medan Labuhan dan Lurah Martubung yang berani mengeluarkan Surat Penguasaan Lahan tersebut.
"Kami mohon kepada Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas, untuk menindak anak buahnya (Camat Medan Labuhan dan Lurah Martubung) yang kami syaki telah menyalahgunakan kekuasaannya," harap Alam, seraya menyatakan, bila tak ada itikad baik dari pihak Yayasan Gisan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.(JF/*)
Erling Haaland Punya Badan KekarKuat, Ternyata Konsumsi 6.000 Kalori per Hari.
Sport 14 menit lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan menyambangi Pokmas perbaikan saluran air bersih di Jalan Kisaran kota itu.
Sumut 40 menit lalu
7 Pelatih Dipecat dan Mundur di Piala Dunia 2026, Ronald Koeman Tinggalkan Belanda usai Gagal Total.
Sport 42 menit lalu
Pemain Bayern Munich itu kini tengah mengejar untuk memecahkan rekor assist yang dibuat legenda Brasil, Pele di Piala Dunia.
Sport 46 menit lalu
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabusabu.
Kriminal satu jam lalu
Bunuh Istri Karena Ditolak Berhubungan Intim, Pria di Medan Divonis 10 Tahun Penjara.
Kriminal satu jam lalu
Kontingen Sumatera Utara meraih 8 medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Atletik yang berlangsung pada 2730 Juni 2026 di Jakarta.
Sport 2 jam lalu
Jordan Pickford Siap Adu Penalti! Inggris Waspadai RD Kongo di Babak Gugur Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Profil Ayyoub Bouaddi Mahasiswa Matematika yang Mengatur Lini Tengah Maroko di Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Tak Hanya Perkenalkan Kekayaan Budaya, Airin Rico Waas Dorong Peran Ibu Dalam Pemberdayaan Keluarga yang Hebat, Inklusif, dan Berkelanjutan.
Medan 3 jam lalu