DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Dugaan praktek mafia tanah terjadi di kawasan Jalan Paya Dalu Sungai Mati, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Penyerobotan lahan ini dilakukan sebuah yayasan yang disinyalir bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Alamak!
Dugaan mafia tanah ini terungkap saat pemilik lahan, M. Alamsyah Maulana Harahap (37) mendapati lahannya seluas 2 hektar telah dipagari pihak Yayasan Gisan."Lahan saya merupakan warisan dari orangtua seluas 2 hektar. Tapi, beberapa waktu lalu, saya mendapat kabar dari orang yang menjaga di sana, lahan milik saya itu telah diserobot pihak Yayasan Gisan. Bahkan mereka telah menemboknya. Lebih dari 1.300 meter diserobot mereka," ungkap pria yang akrab disapa Alam ini, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga:

Diceritakannya, lahan tersebut dibeli orangtuanya, Almarhum Adlan Harahap, dari Rofik Hidayat, dengan surat keputusan dari Mahkamah Agung Nomor: 1706 K/Pdt/2009.
Baca Juga:
"Tiga bulan lalu orangtua saya meninggal dunia. Selanjutnya, oleh keluarga, saya dipercaya untuk menjaga lahan tersebut. Tapi saat mendapati lahan itu diserobot oleh pihak Yayasan, tentu saya gak terima. Apalagi mereka hanya bermodalkan surat penguasaan lahan yang kami nilai cacat administrasi," ungkap anak kedua dari 8 bersaudara, seraya menyatakan, hingga kini tak ada itikad baik dari pihak Yayasan Gisan.
Menurutnya, Yayasan Gisan telah melakukan penyerobotan lahan miliknya dan menjadikannya sebagai tempat pemakaman umum khusus etnis Tionghoa.
"Di sini kami merasa heran, hanya dengan Surat Penguasaan Fisik yang dikeluarkan pihak kecamatan, mereka langsung mengklaim itu lahan mereka. Sementara kami memiliki surat putusan dari Mahkamah Agung," ungkap Alam.

Ia juga menyatakan, sebagai jiran tetangga, dirinya tak pernah diundang dalam proses pengukuran maupun diminta untuk menandatangani persetujuan sebagai persyaratan untuk mengeluarkan Surat Penguasaan Fisik.
Karenanya, lanjut Alam, ia mencium adanya permufakatan jahat antara pihak kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan Martubung dengan Yayasan Gisan, sehingga berani menembok di lahan milik orang lain.
Untuk itu ia berharap, Wali Kota Medan Rico Waas mengevaluasi Camat Medan Labuhan dan Lurah Martubung yang berani mengeluarkan Surat Penguasaan Lahan tersebut.
"Kami mohon kepada Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas, untuk menindak anak buahnya (Camat Medan Labuhan dan Lurah Martubung) yang kami syaki telah menyalahgunakan kekuasaannya," harap Alam, seraya menyatakan, bila tak ada itikad baik dari pihak Yayasan Gisan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.(JF/*)
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 4 jam lalu
Sejumlah wisatawan dan penggemar olah raga kano asal Inggris didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Pakpak Bharat Maringan Bancin.
Sport 4 jam lalu
Wabup Samosir Bersama Dirjen Hortikultura Kementan Tanam Bawang Putih, Dorong Samosir Jadi Sentra Swasembada Pangan.
Bisnis 5 jam lalu
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Seorang Pria Diamankan.
Kriminal 6 jam lalu
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Sport 7 jam lalu
Meriahkan HUT RI ke81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus.
Medan 7 jam lalu
Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan moge ilegal.
Inter-Nasional 8 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan mengukuhkan Paskibraka kabupaten Tahun 2026.
Sumut 10 jam lalu
Paskibra Kecamatan Jorlang Hataran Dikukuhkan, Gladi Upacara HUT RI ke81 Berlangsung Khidmat.
Sumut 11 jam lalu
Bayi di NTT Lahir Saat Gempa, Diberi Nama Agustin Gempita Aurora.
Viral 11 jam lalu