Namun saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekannya, tersangka justru menyerang anggota dan mencoba kabur. Petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan, namun SD tetap berlari hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan sebelum digelandang ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:
"Rekan tersangka, IR, masih kami buru. Identitasnya sudah dikantongi, dan kami imbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor," ujar Dwi.
Menurut Dwi, kasus ini menambah deretan pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diungkap Polsek Medan Area dalam dua bulan terakhir. Ia menyebut pihaknya terus meningkatkan patroli malam dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat.
Baca Juga:
"Kami imbau warga agar lebih waspada, terutama yang menjalankan usaha servis barang elektronik di rumah. Pastikan rumah terkunci rapat saat malam hari," pesannya.
Tersangka SD kini ditahan di Mapolsek Medan Area dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan, sementara berkas perkara sedang dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kasus ini akan kami tuntaskan secara profesional dan transparan," tegas AKP Dwi Himawan Chandra.( Red)
Tags
beritaTerkait
komentar