Rabu, 11 Februari 2026

Penertiban Lahan Pemko Medan di Jalan Flamboyan Ricuh, Seorang Ibu Nekat Buka Baju Saat Protes

Administrator - Senin, 24 November 2025 12:54 WIB
Penertiban Lahan Pemko Medan di Jalan Flamboyan Ricuh, Seorang Ibu Nekat Buka Baju Saat Protes
Rez
Suasana menegangkan mewarnai proses penertiban lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Senin (24/11/2025). Sejumlah warga yang selama ini menggarap lahan tersebut melakukan aksi penolakan, bahkan seorang ibu nekat membuka baj

POSMETRO MEDAN,Medan -- Suasana menegangkan mewarnai proses penertiban lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Senin (24/11/2025). Sejumlah warga yang selama ini menggarap lahan tersebut melakukan aksi penolakan, bahkan seorang ibu nekat membuka bajunya di hadapan petugas sebagai bentuk protes dan kekecewaan.

Aksi itu sontak menarik perhatian, namun petugas tetap berusaha bersikap persuasif agar situasi tetap kondusif.

Lahan seluas 26 hektare yang merupakan aset resmi Pemko Medan ini telah bertahun-tahun digarap masyarakat untuk berbagai kebutuhan, mulai dari tempat tinggal hingga kegiatan bercocok tanam. Pada penertiban tahap pertama hari ini, sedikitnya 6 hektare ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP Kota Medan, aparat kepolisian, TNI, serta perwakilan kecamatan setempat.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana pemerintah pusat dan daerah untuk memanfaatkan kawasan tersebut sebagai lokasi pembangunan fasilitas umum.

Menurut informasi yang disampaikan pihak Pemko Medan, lahan itu akan dikelola oleh Kementerian PUPR dan dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat serta gedung SPPBG (Sistem Penyediaan dan Pengelolaan Bahan Baku Gas). Pembangunan tersebut masuk dalam program strategis guna meningkatkan layanan pendidikan dan infrastruktur energi di Kota Medan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan tanpa mempertimbangkan nasib warga. Pemko Medan telah menyiapkan skema relokasi bagi masyarakat yang terdampak. Warga yang selama ini menempati lahan tersebut akan dipindahkan ke rumah susun milik Pemko Medan yang berada di kawasan Medan Labuhan. Relokasi ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih layak dan legal bagi warga.

Petugas di lapangan menyampaikan bahwa proses penertiban dilakukan secara bertahap, mengutamakan pendekatan humanis, serta memberikan kesempatan kepada warga untuk mengamankan barang-barang mereka. Meski sebagian warga menerima keputusan tersebut, tidak sedikit pula yang masih berharap dapat bertahan atau meminta waktu tambahan sebelum relokasi dilakukan.

Penertiban lahan ini dijadwalkan berlanjut hingga seluruh kawasan bersertifikat milik Pemko Medan dapat diamankan dan digunakan sesuai rencana pembangunan pemerintah. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi berangsur kondusif setelah sempat diwarnai ketegangan.

(Rez)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru