Karate Brimob Sumut Tunjukkan Mental Juara di Kejurda INKANAS, 4 Medali Dibawa Pulang
Karate Brimob Sumut menunjukkan mental juara di Kejurda INKANAS, faktanya 4 medali berhasil dibawa pulang.
Profil 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Tiang papan reklame (billboard) di Jalan Asia simpang Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, diduga milik Ketua Partai di Sumut berdiri di atas trotoar.
Tiang billboard yang sedang dipindahkan ke lokasi baru itu dinilai menyalahi aturan tata ruang. Pemindahan ini dilakukan karena ruko tempat papan reklame sebelumnya terpasang telah dijual.
Pantauan awak media, Kamis malam (15/5/2025), terlihat sejumlah pekerja dari perusahaan Advertising Star mulai melakukan pengecoran pondasi tiang reklame di lokasi baru.
Baca Juga:
Proses tersebut dilakukan di atas area yang diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2011, tentang Tata Ruang dan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 38 Tahun 2014.
Meski sudah dilaporkan kepada Camat Medan Area dan Kasatpol PP Kota Medan, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Baca Juga:
Hal ini memicu pertanyaan publik, ada apa di balik pembiaran ini?
Lebih lanjut, pada Sabtu pagi (17/5/2025), pekerja masih terlihat beraktivitas di lokasi.
Saat dikonfirmasi wartawan, salah satu pekerja yang mengaku bernama Jeremi membenarkan bahwa papan reklame tersebut milik perusahaan Star.
"Langsung ke kantor aja bang kalau mau konfirmasi, atau hubungi orang kantor," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pemasangan tiang, Jeremi menjelaskan, “Belum, seminggu dua minggu lagi lah. Nunggu cor-nya benar-benar kuat.”
Temuan di lapangan memperlihatkan adanya penggalian di area tersebut, yang menurut informasi warga sekitar dilakukan dua hari sebelumnya.
Salah satu warga, pemilik warung kopi di dekat lokasi, mengonfirmasi bahwa galian tersebut memang untuk pemasangan tiang papan reklame.
"Katanya papan reklame yang di atas mau dipindahkan ke bawah. Dua hari yang lalu kalau nggak salah dikorek itu," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Awak media juga telah dua kali mencoba mengonfirmasi pihak perusahaan terkait, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut, Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap mengaku belum mengetahui adanya kegiatan tersebut.
“Saya belum monitor, terima kasih atas informasinya,” jawabnya singkat.
Diduga kuat lokasi pemasangan tiang reklame berada di atas saluran drainase dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Jika dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan kerugian bagi Pemerintah Kota Medan.
Masyarakat pun berharap aparat penegak perda segera mengambil tindakan tegas sebelum reklame ilegal tersebut berdiri permanen.
Sementara, Ketua Nasdem Sumut Iskandar ST yang diduga sebagai pemilik papan reklame itu saat dikonfirmasi via whatsapp terkait masalah ini belum memberikan komentar. (ist)
Karate Brimob Sumut menunjukkan mental juara di Kejurda INKANAS, faktanya 4 medali berhasil dibawa pulang.
Profil 2 menit lalu
Bandara Husein Sastranegara Bandung kini sedang dipersiapkan untuk kembali melayani penerbangan domestik.
Bisnis 37 menit lalu
Enduard Silver Sitorus, ST Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hasil Pemilu 2024 memimpin PAC PDI Perjuangan Kualuh Hulu.
Politik 52 menit lalu
Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST dipercaya menjadi pemimpin tertinggi atau Ephorus HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) periode 2024&ndash2028.
Profil satu jam lalu
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi menyambangi tokoh masyarakat sekaligus mengajak untuk menciptakan situasi kondusif.
Sumut satu jam lalu
Polres Pematangsiantar mengantisipasi Guantibmas Malam lewat Patroli BLP alias Blue Light Patrol.
Sumut 2 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan menyalurkan bantuan sosial ke 414 korban banjir dan longsor.
Sumut 2 jam lalu
Refleksi 80 Tahun Pengabdian, Wakapolres Karo menjadi narasumber Live Podcast Moderamen GBKP
Sumut 2 jam lalu
Siap berkolaborasi mempromosikan wisata dan produk unggulan Dairi, Bupati jamu Putri Otonomi Indonesia 2026.
Sumut 3 jam lalu
Meredam potensi konflik, Polsek Sibabangun dan Polsek Batang Toru Polres Tapanuli Tengah memfasilitasi mediasi antarwarga.
Sumut 3 jam lalu