Rabu, 20 Mei 2026

Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam Dibongkar Paksa

Faliruddin Lubis - Rabu, 21 Mei 2025 11:34 WIB
Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam Dibongkar Paksa
Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru

POSMETRO MEDAN, Medan-Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, kemarin.





Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah berulangkali disampaikan Pemko Medan.





Dalam pembongkaran ini, Pemko Medan menurunkan alat berat berupa beko untuk meruntuhkan bangunan itu. Tidak sekadar meruntuhkan, bekas-bekas material bangunan diangkut dengan menggunakan truk.

Baca Juga:




"Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal," ujar Plt Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan.





Gibson mengatakan, pihaknya juga telah memperingatkan pemilik, namun tetap tidak diindahkan.

Baca Juga:




"Maka kita lakukan tindakan tegas," ucapnya.





Gibson mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian upaya penertiban dan perlindungan aset daerah serta menjaga fungsi saluran drainase dan ruang manfaat jalan demi kepentingan umum.





Gibson mengajak masyarakat untuk menjaga aset pemerintah daerah.





"Jangan dirikan bangunan di atas drainase dan ruang manfaat jalan, sebab itu melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum," tandasnya.(kom/*)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Calon Mahasiswa Asal Nias Kuliah di Semarang Disambut DPRD Sibolga
Diduga Anuin Anak-anak, Rumah Pria 63 Tahun Digeruduk Warga, Langsung Diamankan Polisi
Kukuhkan Pengurus KPSMP, Pemkab Deli Serdang Dorong Koperasi Produktif dan Mandiri
Polrestabes Medan Gulung 178 Tersangka dalam 15 Hari, 21 Orang Dihadiahi Timah Panas
Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Agen Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan
Penataan Kabel Optik di Lubuk Pakam Terus Berjalan, 3 Kilometer Telah Tertata
komentar
beritaTerbaru