Partai Golkar Buka Peluang Perubahan Sistem Pilkada
Partai Golkar membuka peluang perubahan sistem Pilkada dengan hanya memilih kepala daerah, tanpa wakil kepala daerah dalam satu paket.
Politik 38 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang menjerat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, berinisial M.O.H. Sidang yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi kunci, termasuk mantan Penjabat (Pj) Kades tahun 2023 dan lima perangkat desa yang menjadi korban langsung dari kebijakan terdakwa. Para saksi yang terdiri dari Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kepala Sekolah PAUD, dan petugas Posyandu, memberikan kesaksian serupa hak mereka dikebiri.
Mereka mengaku belum menerima gaji pokok dan tunjangan selama tiga hingga lima bulan, terhitung sejak Agustus dan Desember 2024. Meski sempat ada perjanjian tertulis di atas meterai bahwa M.O.H. akan melunasi tunggakan pada akhir tahun 2024, janji tersebut tidak kunjung terealisasi hingga kasus ini masuk ke meja hijau.
Setelah para saksi menjelaskan hak mereka yang diabaikan, Ketua Majelis Hakim, Cipto Hosari, mempertanyakan Kaur Keuangan, Latip, mengenai ketiadaan pencatatan arus kas yang sah. Hakim juga menyoroti mengapa uang yang telah ditarik langsung diserahkan kepada Kades dan Sekdes, padahal secara regulasi, bendahara lah yang seharusnya mengelola uang negara tersebut.
"Saya menarik uang ditemani langsung oleh Kades. Setelah ditarik, Kades memerintahkan saya menyerahkan uangnya kepada Sekdes untuk dikelola," jelas Latip di persidangan.
Latip juga menambahkan bahwa Kades dan Sekdes selalu menolak penggunaan bukti pembayaran atau kuintansi resmi dalam setiap pengeluaran Dan Dana Desa sebagian diduga dialihkan untuk kegiatan di luar anggaran, seperti turnamen sepak bola, pembangunan akses lapangan, hingga mobilisasi dana untuk memenangkan salah satu pasangan calon pada Pilpres lalu.
Suasana ruang sidang sempat hening saat pimpinan sidang menegaskan bahwa jika Latip berani menolak perintah menyerahkan uang kepada sekdes, korupsi ini mungkin tidak akan terjadi.
Sambil tersedu, Latip mengungkapkan alasan di balik sikap pasifnya.
"Saya takut jika melawan perintah Kepala Desa. Itu tempat saya mencari nafkah untuk keluarga. Saya takut dipecat," ujar Latip dengan nada bergetar di hadapan majelis hakim.
Partai Golkar membuka peluang perubahan sistem Pilkada dengan hanya memilih kepala daerah, tanpa wakil kepala daerah dalam satu paket.
Politik 38 menit lalu
Seorang pria yang mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab saat berada di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Jaya Baru.
Peristiwa 2 jam lalu
Desa Kuta Tinggi menerima kunjungan Tim Dewan Penyantun Pokja III TP PKK Pakpak Bharat.
Sumut 3 jam lalu
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Kriminal 4 jam lalu
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026.
Sumut 4 jam lalu
Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Peristiwa 5 jam lalu
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 6 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang B
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan Medan Meriyawaty Amelia Prasetio, yang akrab disapa Bunda Yin terpilih sebagai Ketua DPD WALUBI Sumatera Utara periode 20
Medan 10 jam lalu