Pelaku Amati TKP Naik Sepeda Motor, Jual Perhiasan Ke Beberapa Toko
Pelaku Pencurian Perhiasan dan Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Mulai Diadili di PN Medan.
Kriminal 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang menjerat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, berinisial M.O.H. Sidang yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi kunci, termasuk mantan Penjabat (Pj) Kades tahun 2023 dan lima perangkat desa yang menjadi korban langsung dari kebijakan terdakwa. Para saksi yang terdiri dari Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kepala Sekolah PAUD, dan petugas Posyandu, memberikan kesaksian serupa hak mereka dikebiri.
Mereka mengaku belum menerima gaji pokok dan tunjangan selama tiga hingga lima bulan, terhitung sejak Agustus dan Desember 2024. Meski sempat ada perjanjian tertulis di atas meterai bahwa M.O.H. akan melunasi tunggakan pada akhir tahun 2024, janji tersebut tidak kunjung terealisasi hingga kasus ini masuk ke meja hijau.
Setelah para saksi menjelaskan hak mereka yang diabaikan, Ketua Majelis Hakim, Cipto Hosari, mempertanyakan Kaur Keuangan, Latip, mengenai ketiadaan pencatatan arus kas yang sah. Hakim juga menyoroti mengapa uang yang telah ditarik langsung diserahkan kepada Kades dan Sekdes, padahal secara regulasi, bendahara lah yang seharusnya mengelola uang negara tersebut.
"Saya menarik uang ditemani langsung oleh Kades. Setelah ditarik, Kades memerintahkan saya menyerahkan uangnya kepada Sekdes untuk dikelola," jelas Latip di persidangan.
Latip juga menambahkan bahwa Kades dan Sekdes selalu menolak penggunaan bukti pembayaran atau kuintansi resmi dalam setiap pengeluaran Dan Dana Desa sebagian diduga dialihkan untuk kegiatan di luar anggaran, seperti turnamen sepak bola, pembangunan akses lapangan, hingga mobilisasi dana untuk memenangkan salah satu pasangan calon pada Pilpres lalu.
Suasana ruang sidang sempat hening saat pimpinan sidang menegaskan bahwa jika Latip berani menolak perintah menyerahkan uang kepada sekdes, korupsi ini mungkin tidak akan terjadi.
Sambil tersedu, Latip mengungkapkan alasan di balik sikap pasifnya.
"Saya takut jika melawan perintah Kepala Desa. Itu tempat saya mencari nafkah untuk keluarga. Saya takut dipecat," ujar Latip dengan nada bergetar di hadapan majelis hakim.
Pelaku Pencurian Perhiasan dan Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Mulai Diadili di PN Medan.
Kriminal 37 menit lalu
POSMETRO MEDANDugaan praktik monopoli proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mencuat dan menjadi
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat kembali menyalurkan Kado Lebaran Yatim (KLY) kepada 15 siswa yatim di SMP Al Washliyah 8, Senin (11/5/
Medan 14 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Peluang kerja sama strategis antara Pemko Medan dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, semakin te
Medan 15 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Rumah
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebagai sosial kontrol, media massa merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan di pusat maupun daerah. Unt
Medan 15 jam lalu
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, Enam Orang Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Narkoba.
Medan 15 jam lalu
2 Pelaku Begal Pelajar SMA 5 Binjai Beraksi Secara Mobile di Jalanan.
Kriminal 15 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Dua pelaku Begal pelajar SMA 5 Binjai beraksi secara Mobile dengan cara berhentikan langsung korbandi jalanan sam
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (
Medan 16 jam lalu