Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Viral Karena Mengejek Massa Pendemo
Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Jadi Sempat Viral Karena Mengejek Massa Pendemo.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -Pengadilan Negeri (PN) Medan secara resmi menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara terhadap Zul Iqbal (37), terdakwa kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang bayi laki-laki berusia 3 tahun di Kecamatan Medan Sunggal, Jum'at (19/12/2025).
Dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra 5, Ketua Majelis Hakim Philip Mark Soentpiet menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
Hukuman yang dijatuhkan hakim ini menjadi sorotan lantaran jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta pidana 13 tahun penjara.
Baca Juga:
hakim juga mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp 60 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan digantikan dengan kurungan tambahan selama 6 bulan. Putusan ini didasarkan pada Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak
Meskipun telah mendapatkan vonis yang lebih rendah dari tuntutan jaksa, pihak terdakwa tidak langsung menerima putusan tersebut. Penasehat Hukum Zul Iqbal, Hari Irwanda dan M. Haikal Hamzah Lubis, menegaskan bahwa mereka akan menempuh upaya hukum banding atas putusan hakim.
Baca Juga:
Sebelumnya, seorang bayi laki-laki di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera utara (Sumut) AYP (3) tewas dianiaya pacar ibunya, ZI (37). Saat ini, Zul telah ditetapkan menjadi tersangka.
Putusan Pengadilan Negeri Medan ini mencerminkan bagaimana sistem peradilan menimbang nyawa seorang anak, di mana terdapat celah lebar antara tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman lebih berat dengan keputusan hakim yang memberikan diskon masa tahanan.(BYR)
Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Jadi Sempat Viral Karena Mengejek Massa Pendemo.
Peristiwa satu jam lalu
Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kain tenun Deli Serdang tampil dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota pada Kriyanus
Inter-Nasional 12 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuntut terdakwa dugaan suap proyek jaringan internet Dinas K
Sumut 13 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi menin
Medan 13 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terk
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meluncurkan tiga aplikasi layanan publik, yaitu Siap Ruang, Si Petar
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN Massa dari Persaudaraan Pemulung dan Pengolahan Barang Bekas menggelar aksi menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan sepihak
Medan 16 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Happy Daely Buka Peringatan Haornas, Pematangsiantar Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu
Sumut 17 jam lalu