Minggu, 28 Juni 2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Miras Ilegal dan Tak Berizin, Pemko Medan Segel De Tonga

Faliruddin Lubis - Kamis, 25 Desember 2025 13:40 WIB
Diduga Jadi Sarang Narkoba, Miras Ilegal dan Tak Berizin, Pemko Medan Segel De Tonga
IST/DAM
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, turun langsung melakukan penyegelan.

Tak hanya masalah narkoba dan izin usaha, operasi gabungan yang melibatkan pihak Bea Cukai ini juga menemukan pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol.

Petugas menyita sedikitnya 82 botol minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai atau peruntukannya.

Baca Juga:

"Bea Cukai sudah mengamankan 82 botol yang keseluruhannya tidak sesuai ketentuan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi tempat ini untuk tetap beroperasi," tutup Jean Calvijn.

Saat ini, lokasi De Tonga Bar telah dipasangi garis polisi dan segel resmi dari Pemko Medan sebagai tanda penghentian total seluruh kegiatan operasional.(DAM)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Pastikan Lapangan Kerja Makin Terbuka,Siapkan Walk Interview, Job Fair, Hingga Kerja ke Jepang
Tinjau Rumah Adat Sisingamangaraja Yang Terbakar, Rico Waas Pastikan Segera Dilakukan Perbaikan
Sial..!!! Asyik Liburan di Bandung, Bandar Narkoba Asal Labuhanbatu Ditangkap BNNP Sumut
Kota Medan Kembali Juara Umum MTQ Ke-40 Sumut, Rico Waas:Bukti Kuatnya Pembinaan Generasi Qurani
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi
Polres Taput Amankan 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita
komentar
beritaTerbaru