Rabu, 12 Agustus 2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Miras Ilegal dan Tak Berizin, Pemko Medan Segel De Tonga

Faliruddin Lubis - Kamis, 25 Desember 2025 13:40 WIB
Diduga Jadi Sarang Narkoba, Miras Ilegal dan Tak Berizin, Pemko Medan Segel De Tonga
IST/DAM
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, turun langsung melakukan penyegelan.

Tak hanya masalah narkoba dan izin usaha, operasi gabungan yang melibatkan pihak Bea Cukai ini juga menemukan pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol.

Petugas menyita sedikitnya 82 botol minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai atau peruntukannya.

Baca Juga:

"Bea Cukai sudah mengamankan 82 botol yang keseluruhannya tidak sesuai ketentuan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi tempat ini untuk tetap beroperasi," tutup Jean Calvijn.

Saat ini, lokasi De Tonga Bar telah dipasangi garis polisi dan segel resmi dari Pemko Medan sebagai tanda penghentian total seluruh kegiatan operasional.(DAM)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kasus Narkotika, 3 Terduga Pelaku 'Gol'
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk 5 Pengedar Narkotika
Di Tembung, Anggota Geng Motor Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Wali Kota Rico Waas Tekankan Integritas dan Profesional
Wali Kota Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 Kg
komentar
beritaTerbaru