Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Pemerintah Kota Medan mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyegel tempat hiburan malam De Tonga Bar, yang berlokasi di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (24/12/2025).
Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, temuan pelanggaran izin usaha, hingga penyitaan puluhan botol minuman keras ilegal.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memimpin langsung penyegelan tersebut menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban unit usaha yang membandel di Kota Medan.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, De Tonga diketahui tidak mengantongi izin operasional yang sah.
"Hari ini kami hadir untuk memastikan tindakan terhadap usaha-usaha yang tidak memiliki izin usaha yang benar. Saya minta kepada seluruh pelaku usaha di Medan, lakukanlah usaha dengan baik dan benar, ikuti seluruh prosesnya, dan jangan melanggar hukum," ujar Rico di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Rico juga menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah melindungi warga dari bahaya narkoba.
"Berusaha itu boleh, tetapi harus taat aturan. Kami ingin anak-anak dan keluarga di Kota Medan jangan masuk ke dalam permasalahan narkoba. Ini merusak bangsa kita," tegasnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penutupan ini merupakan puncak dari rangkaian penyelidikan panjang. Pihaknya mengaku sering menerima keluhan masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.
"Tempat ini sudah banyak sekali komplain masyarakat terkait peredaran narkoba. Ini bukan kali pertama; ini sudah ketiga kalinya kami melakukan penyelidikan dan selalu berhasil menemukan bukti," kata Jean Calvijn.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka. Salah satunya adalah seorang pramusaji (waitress) yang diduga berperan dalam menangani peredaran narkoba di dalam lokasi hiburan tersebut.
Tak hanya masalah narkoba dan izin usaha, operasi gabungan yang melibatkan pihak Bea Cukai ini juga menemukan pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol.
Petugas menyita sedikitnya 82 botol minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai atau peruntukannya.
"Bea Cukai sudah mengamankan 82 botol yang keseluruhannya tidak sesuai ketentuan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi tempat ini untuk tetap beroperasi," tutup Jean Calvijn.
Saat ini, lokasi De Tonga Bar telah dipasangi garis polisi dan segel resmi dari Pemko Medan sebagai tanda penghentian total seluruh kegiatan operasional.(DAM)
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 12 menit lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 28 menit lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 45 menit lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 3 jam lalu
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras.
Medan 4 jam lalu
Biawak terjepit di sok breker dan roda depan sepeda motor yang ditunggangi emakemak.
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Galang Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, tidak semua masyarakat berada dalam kondisi yang sama. Masih banyak
Sumut 5 jam lalu
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Peristiwa 5 jam lalu
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Johor.
Medan 5 jam lalu
Kelurahan Pulo Brayan Darat II Rebut Kembali Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Timur.
Medan 5 jam lalu