Ustadz Zulfikar juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penutupan satu lokasi saja. Ia mendorong agar aparat terus melakukan penelusuran dan penindakan terhadap seluruh tempat yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.
"Kalau memang ingin Medan bersih dari narkoba, jangan ada tebang pilih. Semua tempat hiburan, semua lokasi, siapa pun pemiliknya, kalau terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas. Ini soal keadilan dan keselamatan umat," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, langkah Polrestabes Medan dan Pemko Medan dalam menutup THM De Tonga harus dijadikan pintu masuk untuk membersihkan ekosistem gelap peredaran narkoba yang selama ini kerap bersembunyi di balik dunia hiburan malam.
Ia juga mengingatkan bahwa narkoba telah menjadi musuh bersama yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari meningkatnya kriminalitas, rusaknya rumah tangga, hingga hilangnya generasi produktif.
"Setiap pecandu narkoba itu korbannya bukan satu orang, tapi satu keluarga, satu lingkungan. Maka ketika aparat bergerak tegas, itu sesungguhnya sedang menyelamatkan banyak nyawa," ungkapnya.
Penutupan THM De Tonga sendiri dinilai sebagai simbol keseriusan aparat dan pemerintah daerah dalam menjawab keresahan masyarakat yang selama ini merasa laporan dan keluhan mereka kerap tidak ditindaklanjuti secara maksimal.
Dengan adanya dukungan dari tokoh agama seperti Ustadz Zulfikar Hajar, diharapkan langkah Polrestabes Medan dan Pemko Medan semakin kuat secara moral dan sosial, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa perang terhadap narkoba adalah agenda bersama seluruh elemen masyarakat.
"Ini jihad sosial. Memberantas narkoba adalah ibadah. Dan setiap langkah baik yang dilakukan aparat wajib kita dukung, jaga, dan kawal," pungkas Ustadz Zulfikar.( Tim)
Tags
beritaTerkait
komentar