Nasib Mohammad Arifin yang Kini Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Harapan di Tengah Keterbatasan, Perjuangan Mohammad Arifin Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Medan 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Kepolisian dan TNI didesak untuk segera memberantas bisnis judi tembak ikan yang diduga dikelola AS beserta seorang perempuan berinisial Cici, dan beroperasi di sejumlah titik di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/12/2025).
Desakan tersebut disampaikan warga di sana, sekaligus meminta Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolres Pelabuhan Belawan, serta Dandim setempat untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Kami meminta Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolres Belawan, dan Dandim agar segera memberantas praktik perjudian yang diduga dikelola oleh seseorang yang biasa dipanggil Cici. Informasi yang kami terima, lokasi perjudian itu sudah banyak tersebar di wilayah Medan Utara," tegas warga.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan masyarakat, usaha judi tembak ikan bermerek GBM 99 yang disebut-sebut dikelola Cici tersebut telah beroperasi cukup lama dan memiliki banyak titik.
Di antaranya, di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang terdapat sekitar enam lokasi. Kemudian di Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan, dilaporkan ada dua lokasi.
Baca Juga:
Selain itu, lokasi lainnya disebut berada di Jalan Simpang Kayu Putih (satu ruko), kawasan Mabar di pinggiran rel kereta api (satu lokasi), Titipapan Lorong 36 (dua lokasi), Jalan Kebon Bunder Pasar V (dua lokasi), Kecamatan Medan Terjun (satu lokasi), Kecamatan Hamparan Perak (empat lokasi), serta area kebun sawit di Desa Palumanan dan Batang Serai (satu lokasi).
Maraknya praktik perjudian di kawasan Medan Utara tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penggerebekan serta menutup seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini bisnis perjudian tembak ikan tersebut disebut masih terus beroperasi. Bahkan, beredar informasi yang menyebutkan omzet perjudian itu bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum, khususnya oleh Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan maraknya praktik judi tembak ikan di wilayah Medan Utara. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil. (Red/Tim/SR)
Harapan di Tengah Keterbatasan, Perjuangan Mohammad Arifin Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Medan 10 menit lalu
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 20262030.
Sumut 45 menit lalu
Upaya Penyelundupan PMI Ilegal Digagalkan Tim Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi.
Sumut 55 menit lalu
Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Tahanan Tewas Misterius di Mapolres Labuhanbatu.
Sumut satu jam lalu
Pengesahan pembentukan Pansus tersebut dipimpin oleh Erni Ariyanti Sitorus. Tiga Pansus yang dibentuk meliputi Pansus LKPJ, Pendapatan Asli
Sumut 2 jam lalu
Pihak SMA Negeri Lahug, tempatnya menuntut ilmu, memberi "Penghargaan Keunggulan Khusus" atas tekad dan komitmennya untuk terus belajar.
Lifestyle 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,
Sumut 4 jam lalu
Membasuh Luka di Balik Layar Senyum Fauzan Kembali Rekah Lewat Trauma Healing Polres Labuhanbatu.
Sumut 4 jam lalu