Kajari: Pemusnahan Barang Bukti di Belawan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Kepolisian dan TNI didesak untuk segera memberantas bisnis judi tembak ikan yang diduga dikelola AS beserta seorang perempuan berinisial Cici, dan beroperasi di sejumlah titik di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/12/2025).
Desakan tersebut disampaikan warga di sana, sekaligus meminta Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolres Pelabuhan Belawan, serta Dandim setempat untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Kami meminta Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolres Belawan, dan Dandim agar segera memberantas praktik perjudian yang diduga dikelola oleh seseorang yang biasa dipanggil Cici. Informasi yang kami terima, lokasi perjudian itu sudah banyak tersebar di wilayah Medan Utara," tegas warga.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan masyarakat, usaha judi tembak ikan bermerek GBM 99 yang disebut-sebut dikelola Cici tersebut telah beroperasi cukup lama dan memiliki banyak titik.
Di antaranya, di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang terdapat sekitar enam lokasi. Kemudian di Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan, dilaporkan ada dua lokasi.
Baca Juga:
Selain itu, lokasi lainnya disebut berada di Jalan Simpang Kayu Putih (satu ruko), kawasan Mabar di pinggiran rel kereta api (satu lokasi), Titipapan Lorong 36 (dua lokasi), Jalan Kebon Bunder Pasar V (dua lokasi), Kecamatan Medan Terjun (satu lokasi), Kecamatan Hamparan Perak (empat lokasi), serta area kebun sawit di Desa Palumanan dan Batang Serai (satu lokasi).
Maraknya praktik perjudian di kawasan Medan Utara tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penggerebekan serta menutup seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini bisnis perjudian tembak ikan tersebut disebut masih terus beroperasi. Bahkan, beredar informasi yang menyebutkan omzet perjudian itu bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum, khususnya oleh Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan maraknya praktik judi tembak ikan di wilayah Medan Utara. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil. (Red/Tim/SR)
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Peristiwa 2 jam lalu
Polres Humbang Hasundutan masih menyelidiki seorang pria bermarga Situmorang, warga Tarutung, yang diduga menerima setoran togel.
Peristiwa 3 jam lalu
Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham.
Sumut 4 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas seorang bandar narkotika jenis sabu inisial AW alias Jaya dig
Kriminal 4 jam lalu
Rosiana Magdalena Silalahi, Boru Batak yang Sukses di Dunia Jurnalistik dan Televisi Indonesia.
Profil 5 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Kemeriahan Perlombaan ASN
Sumut 6 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI , TK Islam Sahara Gelar Lomba Edukatif.
Medan 6 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Asisten Subrata Lumbantobing Hadiri Konferensi PWI Pematangsiantar
Sumut 7 jam lalu
Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A Resmi Ditutup, 17 Lembaga Turut Daftarkan Stafnya sebagai Anggota IKAI Sumut.
Medan 7 jam lalu
HUT ke81 RI, Ketua Satgas IPK Sumut Sartoto Rianto Barus, Ajak Anak Sumut Jaga Persatuan
Medan 7 jam lalu