Rabu, 30 September 2026
Tingkat Perceraian di Pengadilan Agama Medan Terus Meningkat

Tahun 2025, Banyak Wanita Pilih Menjanda Akibat Suami Kecanduan Narkoba dan Judi Online

Faliruddin Lubis - Rabu, 31 Desember 2025 15:19 WIB
Tahun 2025, Banyak Wanita Pilih Menjanda Akibat Suami Kecanduan Narkoba dan Judi Online
Ikhsan Fadhil
Kantor Pengadilan Agama Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan — Angka perceraian di Kota Medan menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Pengadilan AgamaMedan, jumlah perkara perceraianmeningkat sekitar 13,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2024 tercatat sekitar 3.900 perkara, maka pada tahun ini angkanya melonjak hingga sekitar 4.500 perkara, menjadikan persoalan rumah tangga sebagai salah satu isu sosial yang serius di wilayah perkotaan.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi Posmetro Medan, Rabu (31/12/2025), Humas Pengadilan AgamaMedan, Drs. Azizon, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penyebab dominan terjadinya perceraian.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan ekonomi yang dimaksud tidak lagi sekadar berkaitan dengan minimnya pendapatan atau pengangguran.

Baca Juga:

Humas Pengadilan AgamaMedan, Drs. Azizon, S.H., M.H.

"Di balik alasan ekonomi, kami menemukan masalah yang jauh lebih kompleks. Banyak perkara perceraian dipicu oleh penyalahgunaan narkoba dan kecanduan judi online, yang secara langsung menghancurkan stabilitas keuangan dan keharmonisan rumah tangga," ujar Azizon.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Dua Siswa MAN 1 Medan Ikut Pertukaran Pelajar ke Malaysi
Inovasi KISAH-KITA Bawa Duo MAN 3 Medan ke Top 80 Nasional
DPC GRIB Jaya Medan Terima Bantuan 15 Goni Beras dari Hamba Allah
Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan
Rico Waas Tinjau Trotoar Adam Malik-HM Yamin, Pastikan Pekerjaan Sesuai Desain dan Spesifikasi
UINSU Wisuda 2.038 Lulusan, Rektor Tekankan Alumni Berdampak dan Berkontribusi
komentar
beritaTerbaru