Kamis, 13 Agustus 2026
Tingkat Perceraian di Pengadilan Agama Medan Terus Meningkat

Tahun 2025, Banyak Wanita Pilih Menjanda Akibat Suami Kecanduan Narkoba dan Judi Online

Faliruddin Lubis - Rabu, 31 Desember 2025 15:19 WIB
Tahun 2025, Banyak Wanita Pilih Menjanda Akibat Suami Kecanduan Narkoba dan Judi Online
Ikhsan Fadhil
Kantor Pengadilan Agama Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan — Angka perceraian di Kota Medan menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Pengadilan AgamaMedan, jumlah perkara perceraianmeningkat sekitar 13,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2024 tercatat sekitar 3.900 perkara, maka pada tahun ini angkanya melonjak hingga sekitar 4.500 perkara, menjadikan persoalan rumah tangga sebagai salah satu isu sosial yang serius di wilayah perkotaan.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi Posmetro Medan, Rabu (31/12/2025), Humas Pengadilan AgamaMedan, Drs. Azizon, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penyebab dominan terjadinya perceraian.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan ekonomi yang dimaksud tidak lagi sekadar berkaitan dengan minimnya pendapatan atau pengangguran.

Baca Juga:

Humas Pengadilan AgamaMedan, Drs. Azizon, S.H., M.H.

"Di balik alasan ekonomi, kami menemukan masalah yang jauh lebih kompleks. Banyak perkara perceraian dipicu oleh penyalahgunaan narkoba dan kecanduan judi online, yang secara langsung menghancurkan stabilitas keuangan dan keharmonisan rumah tangga," ujar Azizon.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian Apresiasi Keberhasilan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Juli 2026 Dengan Nilai Rp 1,4 Miliar
Kepala Bependa Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota
70 Persen Bunda Yin Menang Mutlak, Terpilih Pimpin WALUBI Sumut Periode 2026–2031
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Tak Ada Pihak Diuntungkan
Rektor UNIMED Kukuhkan 10.046 Mahasiswa Baru  di  PKKMB 2026
Siswi MTsN 1 Medan Raih Emas Matematika Tingkat Nasional
komentar
beritaTerbaru