Selasa, 31 Maret 2026
Langkah Tegas Awal Tahun 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera

Salamuddin Tandang - Jumat, 02 Januari 2026 08:00 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera
Dìtresnarkoba Polda Sumut amankan tersangka MU (49), warga Kabupaten Aceh Utara, bersama barang bukti 5 kg narkoba jenis sabu.

"Pengungkapan ini menjadi pesan kuat bahwa di sepanjang tahun 2026, Polda Sumut tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara," tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Baca Juga:

Pengungkapan di awal tahun ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP 2026
Rico Waas Dorong, "Akselerasi Peningkatan Investasi Menuju Perekonomian Kota  Modern, Maju,Inklusif dan Berkelanjutan"
Rektor UINSU Medan: Komitmen Pada Mutu Lulusan Menjadi Prioritas
Jean Calvijn Tegaskan Penerimaan Polri 2026 Gratis: Jangan Percaya Calo, 765 Peserta Lolos Verifikasi
Kakanwil Terima Audiensi Pokjaluh Sumatera Utara Bahas Muswil Ke IV
UKBI di Perguruan Tinggi: PUSPESA UINSU Perkuat Sinergi Kebahasaan
komentar
beritaTerbaru