Rabu, 12 Agustus 2026
Langkah Tegas Awal Tahun 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera

Salamuddin Tandang - Jumat, 02 Januari 2026 08:00 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera
Dìtresnarkoba Polda Sumut amankan tersangka MU (49), warga Kabupaten Aceh Utara, bersama barang bukti 5 kg narkoba jenis sabu.

"Pengungkapan ini menjadi pesan kuat bahwa di sepanjang tahun 2026, Polda Sumut tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara," tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Baca Juga:

Pengungkapan di awal tahun ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Ahmad Faris Hidayah Marpaung, Peraih 5 Penghargaan Pada Ajang Project Ilmiah SDGs Tingkat Internasional
Temui Para Pedagang di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Ini Pesan Wali Kota Tanjung Balai
Anggota DPRD Medan Rommy Desak Evaluasi Lurah dan Pendamping PKH Polonia
Nelayan di Pandan Ditangkap Ketahuan Ngedar Ganja
Sudah 254 Orang Tewas, Ribuan Hilang Tertimbun Runtuhan Gedung
Remaja 15 Tahun Ditangkap! Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Panyabungan ke Jakarta
komentar
beritaTerbaru