Minggu, 28 Juni 2026
Langkah Tegas Awal Tahun 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera

Salamuddin Tandang - Jumat, 02 Januari 2026 08:00 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera
Dìtresnarkoba Polda Sumut amankan tersangka MU (49), warga Kabupaten Aceh Utara, bersama barang bukti 5 kg narkoba jenis sabu.

"Pengungkapan ini menjadi pesan kuat bahwa di sepanjang tahun 2026, Polda Sumut tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara," tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Baca Juga:

Pengungkapan di awal tahun ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Imbang Lawan Kolombia, Bang Dodo Cees di Jalur Neraka
Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Medan Gelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan
Rumah Zakat Resmikan Masjid di Desa Tolang Julu, Hadirkan Pusat Ibadah dan Penguatan Kehidupan Masyarakat
Achiruddin Hasibuan Bantah Lakukan Pemukulan,  Sudah Saling Memaafkan
Rico Waas Pastikan Lapangan Kerja Makin Terbuka,Siapkan Walk Interview, Job Fair, Hingga Kerja ke Jepang
komentar
beritaTerbaru