3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP 2026
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke UNIMED yang mencapai 23.629 siswa dinyatakan lolos seleksi masuk Univer
Medan 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Ruas Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area, kini menjadi kawasan yang tidak ramah bagi pejalan kaki.
Praktik parkir liar yang menjamur di sepanjang bahu jalan hingga naik ke atas trotoar telah merampas hak publik, memaksa warga bertaruh nyawa dengan berjalan di badan jalan yang padat kendaraan.
Naomi, seorang ibu yang setiap harinya melintasi jalur tersebut bersama anaknya yang masih balita, mengungkapkan rasa was-was nya. Mobil-mobil yang berderet di atas trotoar memaksa ia masuk ke jalur lalu lintas yang arusnya sangat padat.
Baca Juga:
"Setiap lewat sini saya harus pegang erat tangan anak saya. Kami terpaksa turun ke aspal karena trotoar sama sekali tidak bisa dilewati, tertutup mobil. Jalan ini sangat ramai, kendaraan kencang-kencang. Apakah harus nunggu ada korban jiwa dulu baru ditertibkan?" keluh Naomi saat diwawancarai, Minggu (4/1/2026).
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan di lokasi, dalam radius hanya 500 meter, setidaknya ditemukan 8 unit mobil yang terparkir sembarangan. Beberapa di antaranya bahkan memblokade total akses trotoar, membuat fungsi fasilitas publik tersebut beralih fungsi menjadi lahan parkir pribadi.
Selain Naomi, keluhan senada datang dari Bona, seorang warga sekitar yang merasa pemerintah kota seolah menutup mata terhadap mobil-mobil yang parkur menutupi trotoar.
Trotoar ini ada untuk pejalan kaki, bukan untuk jadi garasi gratis. Kami butuh tindakan tegas, bukan sekadar imbauan yang diabaikan," ujar Bona, seorang warga sekitar.
Padahal, secara hukum, hak pejalan kaki bersifat mutlak dan dilindungi negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 131 ayat (1) berbunyi, "Pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain."
Pasal 275 ayat (1), "Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi fasilitas Pejalan Kaki dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00."
Warga kini hanya bisa berharap agar trotoar dikembalikan pada fungsinya yang sebenarnya, jalan bagi pejalan kaki bukan tempat parkir mobil.
Jika tindakan tegas seperti penggembokan atau penderekan tidak segera dilakukan, maka pemerintah secara tidak langsung sedang membiarkan warganya bertaruh nyawa berjalan di badan jalan setiap harinya.(GAS)
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke UNIMED yang mencapai 23.629 siswa dinyatakan lolos seleksi masuk Univer
Medan 39 menit lalu
Posmetro Medan,Medan Musrenbang RKPD 2027 memiliki nilai strategis sebagai arah pembangunan kota Medan kedepan. Penyelenggaraan Musrenbang
Medan 54 menit lalu
Rektor UINSU Medan Komitmen Pada Mutu Lulusan Menjadi PrioritasPOSMETRO MEDAN, Medan Terkait beberapa berita di media sosial yang menyata
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDANKomitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan transparan kembali digaungkan. Polrestabes Medan secara resmi menggelar u
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi. S.Ag MM mendukung pelaksanaan Musyaw
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pusat Pengembangan Bahasa (PUSPESA) UIN Sumatera Utara Medan turut berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggaraka
Medan 2 jam lalu
Ketua Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Apresiasi Suksesnya Pengamanan Idul Fitri 1447 H di Kota Medan
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan Suasana berbeda terasa di lapangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan, Senin (30/03/2026) selepas pelaksanaan apel
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga mengg
Medan 5 jam lalu