Selasa, 29 September 2026

Kajatisu Perintahkan Kajari Medan Ungkap Kasus 'Begal' Pajak di Dispenda Medan

Administrator C
Administrator - Selasa, 06 Januari 2026 11:58 WIB
Kajatisu Perintahkan Kajari Medan Ungkap Kasus 'Begal' Pajak di Dispenda Medan
IST
Kantor Bapenda Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan- Praktik kotor 'pembegalan' retribusi pajak di lingkungan Bapenda Kota Medan ditanggapi serius oleh aparat hukum. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut , Harli Siregar, telah memerintahkan Kejari Medan untuk mengungkap praktik dugaan korupsi tersebut.

"Saya sudah perintahkan Kejari Medan untuk menelusuri informasi tersebut. Kajari Medan atensi itu dan beberapa kasus besar lainnya," ujar mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung itu kepada Posmetro Medan, Selasa (6/1/2026).

Sumber wartawan di Kejaksaan Negeri Medan membenarkan pernyataan Harli Siregar tersebut. Menurutnya, perintah itu langsung disampaikan Harli kepada Fajar, Kajari Medan. Namun karena Fajar akan meninggalkan tugasnya sebagai orang nomor satu di Adyaksa Medan tersebut, perintah Harli akan diteruskan pada Kajari penggantinya.

Baca Juga:

"Perintah itu memang langsung disampaikan Kajati ke Kajari Medan Pak, tapi karena Kajari Medan akan berganti pelaksanaan tugasnya akan menunggu pejabat yang baru. Biasanya kalau Kajati sudah atensi pasti akan jalan itu," ujar sumber Posmetro Medan.

Seperti diberitakan sebelumnya, modus 'begal' retribusi pajak yang dilakukan oknum badan yang dulunya bernama Dispenda itu tergolong nekat, mereka meminta wajib pajak menyetorkan dana bukan ke kas resmi daerah, melainkan langsung ke rekening pribadi.

Baca Juga:

Posmetro Medan yang melakukan penelusuran menemukan sejumlah bukti transfer ke rekening atas nama pribadi, nilai setoran bervariasi dari mulai sejuta hingga puluhan juta setiap satu cafe ataupun restoran. Pengutipan dana retribusi pajak itu dilakukan oknum Bapeda setiap akhir bulan.

Kepala Bapeda Medan, Agha Novrian yang dikonfirmasi tak menjawab detail temuan tersebut. Ia hanya menyampaikan ucapan terimakasih atas informasi itu dan meminta bukti-bukti transferan tersebut. "Terimakasih atas infonya," ujarnya.(GAS)

Tags
beritaTerkait
Saksi Ungkap KUR Rp50 Juta, PH: Persetujuan Kredit Ada di Kepala Unit
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
Aspema Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Secara Virtual
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Bapenda Medan Perkuat Pengawasan Pajak Hiburan, Agha Novrian Turun Langsung ke Lapangan
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
komentar
beritaTerbaru