Jumat, 13 Februari 2026

Mabes : Kabid Propam Poldasu tak Terbukti Peras Anggota

Evi Tanjung - Rabu, 07 Januari 2026 14:38 WIB
Mabes : Kabid Propam Poldasu tak Terbukti Peras Anggota
ist
ist

POSMETRO MEDAN,Medan -Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan maupun penerimaan uang oleh Kombes Pol Julihan Muntaha sebagaimana tudingan yang sempat beredar luas di media sosial.

Kombes Pol Julihan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara. Selama menjalankan tugasnya, ia diketahui menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumut. Perkara-perkara tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan oleh Polda Sumatera Utara.

Seiring penanganan kasus narkoba tersebut, muncul berbagai reaksi dari sejumlah pihak. Dalam perkembangannya, beredar tudingan di media sosial yang menuduh Kombes Pol Julihan melakukan pemerasan dan menerima uang dari terduga pelanggar yang merupakan anggota Polri.

Baca Juga:

Isu tersebut pertama kali mencuat setelah beredarnya sejumlah unggahan video di media sosial yang memuat pengakuan dan keluhan dugaan pemerasan terhadap personel di lingkungan Polda Sumut. Unggahan itu kemudian viral dan mendapat perhatian luas publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Sumut membentuk tim internal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

Dalam dinamika kasus tersebut, Kombes Pol Julihan sempat dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut guna kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga:

Mabes Polri kemudian mengambil alih penanganan dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kombes Pol Julihan. Hasilnya, Mabes Polri menyatakan tidak menemukan bukti yang mendukung tudingan pemerasan maupun penerimaan uang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim Mabes Polri, tidak ditemukan satu pun bukti yang menguatkan adanya dugaan pemerasan maupun penerimaan uang oleh Kombes Pol Julihan. Semua tudingan yang beredar di media sosial tidak terbukti," ujar perwakilan Mabes Polri.

Mabes Polri juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kabid Propam, Kombes Pol Julihan aktif menangani kasus-kasus pelanggaran, termasuk perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri.

Selama menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara, yang bersangkutan menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota. Penanganan kasus-kasus tersebut masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Polri turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Tags
beritaTerkait
Hubinter Polri Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Buronan Internasional
Pengakuan Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan: Jalanan Banyak Batu, Jadi Saya Hantam Saja
Dugaan Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Massa Aksi di KPK dan Mabes Polri Desak Kadis Kesehatan Pemprovsu Faisal Hasrimy Diperiksa
komentar
beritaTerbaru