Pengajian MTMD Perdana di Serba Jadi Disambut Antusias Jamaah
POSMETRO MEDAN, Sergai Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menghadiri Pen
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan—Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sudah menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PT PASU) berinisial JS (Joko Sutrisno) dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy periode 2018 hingga 2024.
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, SH., MH, menegaskan bahwa penyidikan perkara ini belum berhenti. Tim penyidik akan terus mendalami alur transaksi, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.
"Kami memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, baik individu maupun badan usaha, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Arif Kadarman.
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan perlindungan terhadap keuangan negara.
Penahanan terhadap JS dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam skema transaksi bermasalah antara PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM) dengan PT PASU. Kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar USD 8.000.000 atau setara Rp133,4 miliar.
Baca Juga:
Pengembangan Perkara, Tersangka Keempat Ditahan
Penetapan tersangka terhadap JS merupakan hasil pengembangan penyidikan yang telah berjalan sejak akhir 2025. Sebelumnya, Kejati Sumut telah lebih dahulu menahan tiga orang tersangka lain dalam perkara yang sama, masing-masing pada 17 Desember 2025 dan 22 Desember 2025.
Dengan ditahannya Direktur Utama PT PASU, jumlah tersangka dalam perkara ini kini bertambah, sekaligus memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi tersebut dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pihak.
Skema Pembayaran Diubah, Negara Dirugikan
Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini bermula dari transaksi penjualan aluminium alloy yang dilakukan PT INALUM kepada PT PASU. Dalam ketentuan awal, pembayaran atas transaksi tersebut seharusnya dilakukan melalui skema cash atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
POSMETRO MEDAN, Sergai Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menghadiri Pen
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Sei Rampah Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan secara resmi membuka M
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Selatan Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui serangkaian ke
Berita 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Brimob Polda Sumut. Pe
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan komitmen pengabdian kepada masyarakat
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, sekaligus upaya pencegahan potensi bencana seperti banjir da
Medan 4 jam lalu
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Medan 10 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggelar talk
Medan 14 jam lalu
Plt Camat Medan Johor Resmi Buka MTQ ke59 Tingkat Kecamatan Tahun 2026MEDAN JOHOR Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Medan Johor ke5
Medan 15 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Gelombang pengunduran diri pejabat kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas P
Sumut 15 jam lalu