Minggu, 28 Juni 2026
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Kejati Sumut Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Faliruddin Lubis - Rabu, 14 Januari 2026 11:06 WIB
Kejati Sumut Buka Peluang Ada Tersangka Baru
IST
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan mempertimbangkan alasan subjektif serta objektif, penyidik Pidsus Kejati Sumut resmi melakukan penahanan terhadap JS selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: PRINT-01/L.2/Fd.2/1/2026 tertanggal 13 Januari 2026.(REZ/Rel)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas
Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi
Dadan Terima Cuan Dari Glory Harimas Sihombing
AYS Tersangka Baru MBG, Perpanjangan Tangan Sony Sonjaya Atur SPPG
Tak Ada Pembangkit Baru Yang Dibangun Selama 5 Tahun Darmo Jadi Dirut PLN, Sabotase Pemerintahan Prabowo?
Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Asosiasi Kesthuri: Ismail Adam Nangis
komentar
beritaTerbaru