Rabu, 13 Mei 2026
Pimpin KRYD Tepat 101 Hari Menjabat

Kapolrestabes Medan Ubah Strategi Keamanan Usai Anggota Diserang

Evi Tanjung - Sabtu, 17 Januari 2026 23:46 WIB
Kapolrestabes Medan Ubah Strategi Keamanan Usai Anggota Diserang
Dam
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pimpin KRYD di depan Polsek Medan Kota

POSMETRO MEDAN, Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menunjukkan sikap tegas saat memimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Polsek Medan Kota, Sabtu (17/1/2026) Malam.

Baca Juga:

Di hadapan jajarannya, Calvijn meluapkan kemarahannya setelah menerima laporan adanya personel kepolisian yang dilempari batu oleh sekelompok orang saat bertugas.

Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Pancasila, wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan (Tembung). Menanggapi hal itu, Kapolrestabes langsung mengubah strategi pengamanan malam tersebut dan membatalkan rencana awal apel di kawasan Sembahe.

Baca Juga:

Mengawali arahannya, Kombes Pol Jean Calvijn menyebutkan bahwa hari ini menandai hari ke-101 masa kepemimpinannya di Polrestabes Medan. Ia menegaskan komitmennya untuk mempertanggungjawabkan seluruh kinerjanya kepada masyarakat.

"Tepat hari ini adalah hari ke-101 saya menjabat. Saya akan pertanggungjawabkan apa yang saya kerjakan untuk masyarakat Kota Medan. Saya minta seluruh jajaran merekap apa yang sudah dilakukan, apa yang belum, dan apa yang perlu dikoreksi berdasarkan keluhan masyarakat," tegas Calvijn.

Suasana apel memanas saat Kapolrestabes menyinggung laporan dari Kapolsek Tembung mengenai anggotanya yang diserang di lapangan. Ia menegaskan tidak akan menoleransi sedikit pun tindakan anarkis yang menargetkan institusi Polri.

"Kalau anggota saya menjerit, saya juga terasa. Tidak boleh ada perlawanan dari 'begundal-begundal' di sana saat kita menjalankan tugas negara. Kita memakai seragam ini karena negara," ujarnya dengan nada tinggi.

Ia memberikan instruksi keras kepada personelnya untuk tidak ragu menggunakan kekuatan hukum yang terukur, termasuk penggunaan senjata api jika dalam keadaan terdesak.

Tags
beritaTerkait
Diduga Jual Nama APH, Sosok Berinisial "Mbeng" Kuasai Proyek Meubelair Puluhan Miliar di Disdik Sumut
Rumah Zakat  Salurkan Kado Lebaran Yatim untuk 15 Siswa SMP Al Washliyah 8 Medan
Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi Global, UNDP Siap Dukung Pengelolaan Sampah Dan Digitalisasi
Rico Waas Ajak Australia Investasi dan Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Ketua DPD Partai Hanura Sumut Tekankan Pentingnya Peran Media Untuk Pembangunan
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan
komentar
beritaTerbaru