Batalyon Infanteri TP 906/SLG yang Berbasis di Pakpak Bharat Gelar Syukuran Ultah ke-I
Batalyon Infanteri TP 906/SLG melaksanakan ramah tamah dan syukuran ulang tahun keI Batalyon yang berbasis di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anak perempuan di wilayah Medan Marelan, Kota Medan.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, di Mapolda Sumut, Minggu (25/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimum didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, serta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 11.45 WIB, di Jalan AMD Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang saat kejadian sedang berada di dalam rumah.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam pulpen kemudian membujuk korban terlebih dahulu, kemudian mengambil handphone korban secara paksa. Korban melakukan perlawanan dengan memegang sepeda motor pelaku hingga tersesat sekitar 100 meter. Kemudian pelaku berhenti dan mengembalikan handphone korban lalu melarikan diri," ujar Dirreskrimum.
Baca Juga:
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serta trauma fisik dan psikis sehingga orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan.
Usai menerima laporan dari orang tua korban, jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Tim MIT Subdit III Jatanras bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka Muhammad Iqbal Nasution alias MIN, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
"Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih dua minggu hingga ke luar wilayah Sumatera Utara, tersangka berhasil kami amankan pada Jumat, 23 Januari 2026 di wilayah Provinsi Riau," jelas Kombes Pol Ricko.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya sepeda motor Yamaha Freego, helm, jaket, sandal, serta satu unit handphone.
Batalyon Infanteri TP 906/SLG melaksanakan ramah tamah dan syukuran ulang tahun keI Batalyon yang berbasis di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 6 menit lalu
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan.
Peristiwa 21 menit lalu
Jual Beli Ganja 20 Kg, 2 Pria Divonis 20 Tahun Penjara.
Medan 2 jam lalu
Kemerdekaan ke81 Harus Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Pendidikan.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Jaga Tanaman Tetap Subur, Babinsa Dampingi Petani Bersihkan Gulma di Kebun Jahe.
Bisnis 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,BATAM Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, memperjuangkan penambahan Transfer Keuangan Daerah (
Medan 4 jam lalu
PKBM Bumi Literasi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,NIAS BARAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (U
Sumut 4 jam lalu
Prabowo Pangkas Bunga Cicilan Motor Listrik, DP Bakal Nol Yang Masih Pakai Motor Bensin Rasain Sendiri
Global 6 jam lalu
Buktikan Potensi "Hidden Gem", LLDikti I Gelar Perlombaan Mahasiswa Inklusi Rayakan Hari Kemerdekaan RI.
Medan 6 jam lalu