Berdasarkan laporan pelaksanaan tahun 2025, terjadi penurunan jumlah pelanggaran dibandingkan 2024. Pada Operasi Gaktib, pelanggaran menurun dari 456 kasus menjadi 432 kasus atau turun 5,62 persen.
Sedangkan pada Operasi Yustisi, perkara menurun signifikan dari 925 kasus menjadi 549 kasus atau turun 40,64 persen. Capaian ini dinilai sebagai kemajuan positif, namun pembinaan disiplin dan penegakan hukum tetap harus ditingkatkan secara konsisten.
Baca Juga:
Kasdam juga menekankan kepada seluruh prajurit Polisi Militer agar terus meningkatkan kemampuan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk dalam pencegahan dan penindakan kejahatan siber serta penyalahgunaan media sosial yang berpotensi merusak citra TNI. Modernisasi peralatan dan sarana prasarana teknologi informasi harus dioptimalkan guna mempercepat proses penanganan perkara pidana secara profesional dan transparan.
Selain itu, prajurit Polisi Militer TNI dituntut tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki mental ideologi yang kuat serta pemahaman hukum yang luas. Sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya juga harus terus diperkuat guna menghindari potensi gesekan di lapangan.
Baca Juga:
Sebagai penekanan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengingatkan seluruh prajurit Polisi Militer di manapun bertugas agar bekerja dengan niat ibadah, loyal, tulus, dan ikhlas dalam ridho Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan digelarnya Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun 2026 ini, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin tertib dan profesional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI, khususnya di wilayah teritorial Kodam I/Bukit Barisan.(REZ)
Tags
beritaTerkait
komentar