DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar
DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar.
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim menggunakan bus angkutan umum dengan modus disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria asal Kota Medan berinisial ARM dan ZH diamankan petugas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) pada Kamis (12/2/2026) sekitar tengah malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Medan menuju Muara Jambi menggunakan sarana transportasi darat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya menghentikan sebuah bus angkutan umum di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu penumpang berinisial ARM, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan kemasan oleh-oleh bika ambon di dalam tasnya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat.
Baca Juga:
"Diawali dengan informasi masyarakat pada tengah malam kepada anggota kami bahwa terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar menggunakan bus angkutan umum dari Kota Medan menuju Muara Jambi," ujar Kombes Andy di Medan, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, setelah dilakukan pengejaran, bus yang dicurigai berhasil dihentikan di Rantau Prapat dan dilakukan penggeledahan. "Benar ada seorang laki-laki yang kami amankan membawa dua kilogram sabu yang disimpan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon," katanya.
Dari hasil interogasi awal terhadap ARM, petugas memperoleh informasi bahwa masih terdapat sisa sabu yang disimpan di rumah rekannya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Tim kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (13/2/2026) dan menggerebek sebuah rumah yang dimaksud.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial ZH yang berperan sebagai pemilik rumah sekaligus penyimpan barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam kilogram sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian.
"Ada dua pelaku yang kami amankan dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak delapan kilogram," tegas Kombes Andy.
DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar.
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan
Medan 14 jam lalu
Rico Waas Apresiasi Peran Aisyiyah Membangun Masyarakat.
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Perjalanan panjang penuh perjuangan harus di tempuh Fajar Lailatul Mirojiyah seorang guru berprestasi dari Madrasah
Profil 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan di tingkat
Inter-Nasional 16 jam lalu
Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan MarkUp Rp13,5 M, Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya.
Inter-Nasional 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Padangsidimpuan Ada kisah haru dan membanggakan dari Arbiansyah Harahap, siswa MAN 2 Padangsidimpuan yang duduk di kelas X
Sumut 17 jam lalu
Video Viral Debat HIPMI 2026 Berujung Laporan Polisi, Panitia Mengaku Diancam Secara Daring.
Inter-Nasional 20 jam lalu
Saksikan Kemenangan 30 Timnas U19, Kekompakan Rico Waas&ndashZakiyuddin Curi Perhatian di Stadion Utama Sumut
Medan 21 jam lalu
Dua Pemulung Pencuri Laptop di Medan Dibekuk Polisi, Melawan Saat Ditangkap Pelaku Dilumpuhkan.
Kriminal 21 jam lalu