Senin, 04 Mei 2026

PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan Dan Siapkan Anggaran 2026

Faliruddin Lubis - Kamis, 12 Maret 2026 09:05 WIB
PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan Dan Siapkan Anggaran 2026
IST/ATN
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman Rakor Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri, Drs Amran.

POSMETRO MEDAN,Medan- Pemko Medan terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menyampaikan bahwa berbagai tahapan penting untuk pembangunan fasilitas tersebut telah mulai dilakukan.

Hal ini disampaikan Wiriya Alrahman dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri, Drs Amran. Rakor yang berlangsung secara virtual ini diikuti Sekda Wiriya Alrahman didampingi Kepala DLH, Melvi Marlabayana di Command Center, Balai Kota, Rabu (11/3/26).

Baca Juga:

Dijelaskan Wiriya Alrahman, Pemko Medan telah melakukan pembebasan lahan seluas 5 hektare yang lokasinya berada tepat bersebelahan dengan TPA Terjun yang selama ini dimiliki oleh Pemko Medan. Lahan tersebut secara khusus dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas PSEL.

"Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan bersebelahan langsung dengan TPA Terjun milik Pemko Medan," jelas Wiriya.

Baca Juga:

Selain itu, Pemko Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan mengenai penetapan lokasi pembangunan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan menghasilkan energi listrik tersebut.

Wiriya menambahkan, pada Tahun Anggaran 2026, Pemko Medan juga telah mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan seluas 5 hektare yang telah dibebaskan. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.(ATN)

Tags
beritaTerkait
Polres Tapsel Gagalkan Penyelundupan Ganja 3 Kg
Lyodra Ginting Guncang Hermina Hall Dalam Perayaan Paskah Oikumene Pemko Medan
Airin Rico Waas:Dongeng Adalah Jembatan Cerdas Generasi Masa Depan
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Sinergi Pemko Medan dan Lintas Instansi Percepat Pembangunan Jembatan Penyeberangan di Jalan Adi Sucipto
Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri
komentar
beritaTerbaru