Pemkot Tanjungbalai Juara Kedua Kategori Pemda Turunkan Pengangguran
POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai Pemkot Tanjungbalai berhasil meraih Juara 2 terbaik kategori pemerintah daerah yang berhasil dalam penurunan
Sumut 21 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada seorang pria bernama Muhammad Nazar (40), dalam kasus peredaran uang palsu di sebuah pasar malam di Kota Medan.
Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar pada Rabu (11/3/2026) dengan Ketua Majelis Hakim Vera Yetti Magdalena.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar ketentuan Undang-Undang tentang Mata Uang.
Baca Juga:
Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga:
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Kasus ini bermula pada September 2025 di Pasar Malam Nusantara Ceria yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Saat itu, terdakwa bekerja sama dengan seorang rekannya bernama Iwan alias Upal yang hingga kini masih berstatus buron.
Keduanya menggunakan modus menukarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan cara membeli tiket wahana permainan di pasar malam tersebut. Dari transaksi itu, terdakwa memperoleh uang kembalian asli sehingga mendapatkan keuntungan dari peredaran uang palsu tersebut.
Namun aksi terdakwa akhirnya terhenti ketika pada malam berikutnya ia kembali mencoba melakukan perbuatannya di lokasi yang sama. Salah seorang kasir loket yang mengenali wajah terdakwa kemudian mencurigai aksinya dan langsung meneriakinya.
Terdakwa sempat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian, namun berhasil ditangkap oleh warga. Saat diamankan, dari tangan terdakwa ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.(SEL)
POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai Pemkot Tanjungbalai berhasil meraih Juara 2 terbaik kategori pemerintah daerah yang berhasil dalam penurunan
Sumut 21 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Siswa MAN 1 Mandailing Natal kembali menorekkan prestasi gemilang di tingkat nasional, kali ini melalui ajang Kompe
Sumut 49 menit lalu
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pelaku Begal Wartawan Tribun Medan.
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tapanuli Tengah Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor Ta
Sumut 2 jam lalu
Start Posisi 17, Kiandra Ramadhipa Juara Red Bull Rookies Cup 2026.
Sport 3 jam lalu
Haru dan Doa Melepas Tamu Allah Tradisi Tepung Tawar 148 Calon Jamaah Haji Labusel.
Sumut 3 jam lalu
IPW Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis di Mimika, Desak Kapolri Copot Kasatreskrim.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Hasil Lengkap MotoGP Spanyol Alex Marquez Juara, Marc Marquez Crash.
Sport 5 jam lalu
Upacara Hari Otonomi Daerah Ke30 Tahun 2026, Walikota Medan Rico Waas Tekankan Disiplin Bekerja Dan Integritas Diingkatkan Dalam Membangun
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDANT, Medan Upaya menjadikan Medan sebagai pelopor smart city dinilai menjadi kunci keberhasilan kepemimpinan Wali Kota Medan, R
Medan 6 jam lalu