Rabu, 18 Maret 2026

Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center

Evi Tanjung - Selasa, 17 Maret 2026 20:02 WIB
Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center
Ist/Diskominfostan
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan Sport Center seluas 141 Ha antara Pemprov Sumut dengan Pemkab Deli Serdang di Aula Kantor Dispora Sumut, Selasa (17/3/2026).

POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diberi kewenangan untuk menentukan solusi, seperti relokasi ke lahan baru atau pemberdayaan di sektor pertanian lain, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan tanpa diskriminasi terhadap lahan seluas 141 hektare (Ha) di area Sport Center, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

Kewenangan ini tertuang dalam perjanjian pinjam pakai lahan seluas 141 Ha tersebut antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dengan Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga:

Baca Juga:

Dalam penandatanganan perjanjian pinjam pakai yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Selasa (17/3/2026) itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M Bobby Afif Nasution diwakili Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP dan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya.

Di kesempatan itu, Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Daulay menyatakan, perjanjian tersebut masih bersifat administratif.

Keberhasilan pemanfaatan lahan sangat bergantung pada kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang. Ditekankan juga tentang pentingnya penataan ulang petani yang selama ini mengelola lahan tersebut.

"Pemprov Sumut siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan. Pemprov berharap tim dari Deli Serdang bisa berkantor langsung di kawasan Sport Center, khususnya di area stadion madya atletik agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran," ucap Kepala Dispora Sumut.

Tags
beritaTerkait
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
3 SPPG Kodim 0205/TK Resmi Diluncurkan, Dukung MBG dan Siap Jadi Dapur Umum Saat Bencana
Cowok Setubuhi Ceweknya Berkali-kali Lalu Dianiaya, Diadukan ke Polisi, Si Cowok Nyangkut
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Dua Pria  Bawa 19 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Satres PPA Polres Tanah Karo Amankan Pelaku
Bupati Karo Sebut Pertanian Modern Jadi Kunci Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru