Rabu, 18 Maret 2026

Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center

Evi Tanjung - Selasa, 17 Maret 2026 20:02 WIB
Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center
Ist/Diskominfostan
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan Sport Center seluas 141 Ha antara Pemprov Sumut dengan Pemkab Deli Serdang di Aula Kantor Dispora Sumut, Selasa (17/3/2026).

Asisten II menyambut baik arahan tersebut. Pemkab Deli Serdang akan segera melakukan pemetaan ulang terhadap para petani terdampak serta mengintegrasikan program tersebut dengan kebijakan ketahanan pangan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemkab Deli Serdang juga terus bersinergi dengan Pemprov sumut, khususnya dalam dukungan terhadap penyediaan pupuk, bibit serta pembinaan sektor pertanian dan UMKM.

Baca Juga:

"Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi warga yang sebelumnya menggantungkan hidup di kawasan Sport Center tersebut," tutup Asisten II. (Dms)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
3 SPPG Kodim 0205/TK Resmi Diluncurkan, Dukung MBG dan Siap Jadi Dapur Umum Saat Bencana
Cowok Setubuhi Ceweknya Berkali-kali Lalu Dianiaya, Diadukan ke Polisi, Si Cowok Nyangkut
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Dua Pria  Bawa 19 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Satres PPA Polres Tanah Karo Amankan Pelaku
Bupati Karo Sebut Pertanian Modern Jadi Kunci Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru