POSMETRO MEDAN, Labuhan Deli - Tuanku Aril Taufik Kalimasyahada VI-XII, Selaku Raja Istana Kota Batu Bandar Labuhan Deli, Minggu (12/4/2026), kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masyarakat Adat Deli (BKMAD) Harian, periode 2026-2031. Pengukuhan ini setelah melalui Rapat Umum Luar Biasa yang digelar oleh Lembaga Adat kerajaan Deli/Kesultanan Deli.
Tuanku Aril Taufik Kalimasyhada dalam amanatnya tegaskan agar seluruh Pengurus BKMAD Harian yang telah dikukuhkan agar bekerja dan melaksanakan program-program dengan ikhlas dan sepenuh hati.
Pokok penting dalam program pengurus BKMAD Harian adalah menjaga sekaligus memelihara kedaulatan Adat Deli, yang kemudian bermuara kepada kesejahteraan Masyarakat Adat Deli itu sendiri.
Baca Juga:
"Kearifan Budaya Adat Deli, baik itu sejarah, tatanan masyarakat, seni, pakaian, kuliner dan sebagainya harus terbangun kedaulatannya. Termasuk kedaulatan atas tanah, air, angin dan matahari," ujar Tuanku Aril Taufik Kalimasyhada.
Sedangkan Tuah Negeri Jamal Maulana Damanik, selaku Ketua Harian BKMAD yang telah dikukuhkan menyampaikan 4 program penting yang harus disegerakan pelaksanaannya, yakni:
Baca Juga:
1.Penguatan Kelembagaan Adat
2.Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Adat.
3.Pelestarian Nilai Budaya , dan Kearifan Lokal Adat Deli.
4.Serta Memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat secara Konstitusional dan Berkeadilan
Karenanya,Tuah Negeri Jamal Maulana Damanik
Tags
beritaTerkait
komentar