Tracing TB Terbaik Nasional, Wamenkes Apresiasi Inovasi PAS JEMPOL Deli Serdang
POSMETRO MEDAN, Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, atas k
Sumut 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN - Lebih dari setahun setelah Heri Rahman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak Penggelapan, masih terkatung-katung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena tak kunjung lengkap atau P21 di Bagian Pidana Umum melalui Seksi Oharda.
Wakil Direktur LBH Medan Ali Hanafiah Matondang SH MHum selaku kuasa hukum pelapor dalam press realeasenya, Senin (13/4/2026) menerangkan, proses hukum laporan Arjoni berulang kali dinyatakan berkas belum lengkap (P19) oleh Jaksa peneliti Pidum Kejatisu berinisial IZ SH. Padahal Arjoni (Korban/Pelapor) telah menghadirkan alat bukti saksi, surat, ahli (Ahli Pidana dan Ahli Fiqih) sesuai permintaan Jaksa Pemeriksa.
Ali Hanafiah mengaku, sebagai kuasa hukum korban yang merupakan seorang ibu dengan dua orang anak menduga adanya ketidakprofesionalan dan keberpihakan yang dilakukan Jaksa Peneliti IZ SH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Oharda Kejatisu AD SH,MH terhadap Tersangka.
Baca Juga:
Diceritakan Praktisi Hukum dikenal vokal ini, Korban sebelumnya telah berjuang sejak 2021 untuk mendapatkan haknya atas harta bersama miliknya guna menyekolahkan dan menghidupi anak-anaknya. Sebelumnya Pengadilan Agama Tanjung Balai pada 19 September 2018 telah memutuskan pembagian harta bersama secara adil, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2011 bernomor polisi BK 1264 VQ.
"Namun, setelah cerai, mobil tersebut hilang tanpa jejak dan hak-hak lainya juga tidak diberikan. Atas kejadian itu Arjoni melaporkan dugaan penggelapan ke Polda Sumatera Utara sesuai laporanNomor STTLP/B/909/V/2021/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 21 Mei 2021 dengan sangkaan Pasal 372 KUHP jo Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," paparnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Ali Hanafiah, Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut kemudian menetapkan Heri Rahman (Kepala Tata Usah RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai) sebagai Tersangka pada 8 Januari 2025. Atas penetapan tersebut, Tersangka melakukan upaya praperadilan namun ditolak Pengadilan Negeri Medan melalui Putusan Nomor 20/Pid.Pra/2025/PN Mdn.
"Berkas kemudian dilimpahkan ke Kejati Sumut, tetapi bukannya mendapatkan keadilan, Arjoni malah mendapatkan dugaan ketidakprofesionalan dan keberpihakan Jaksa Penelitian dan Kasi Tindak Pidana Oharda dalam menangani laporannya," tegasnya.
Diterangkannya, dugaan ketidakprofesionaladan keberpihakan terhadap Tersangka diketahui ketika Jaksa Peneliti IZ, SH, pertama kali mengembalikan berkas dengan petunjuk meminta keterangan ahli fikih agar P21. Atas petunjuk tersebut Arjoni dengan susah payah menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc., MA. Setelah dipenuhi bukannya dinyatakan P21, melaikan jaksa kembali menyatakan P19 (Belum Lengkap) dan memberikan petunjuk kembali kepada penyidik untuk memeriksa ahli pidana.
Mengetahui adanya petunjuk kembali, Arjoni juga dengan susah dan payah menghadirkan ahli Pidana Dr. Redyanto Sidi, SH., MH. Namun, jaksa masih belum menyatakan P21 dengan alasan setelah berkoordinasi dengan Kasi Oharda Tindak Pidana Kejati Sumut Andri Dharma, SH., MH, jaksa meminta konfrontir antara Arjoni dan tersangka serta sejumlah hal lain yang seharusnya dilakukan sejak awal.
LBH Medan menduga sikap Jaksa peneliti dan Kasi Tindak Pidana Oharda Kejatisu merupakan tindakan yang tidak Profesional dan bentuk keberpihakan terhadap Tersangka. Serta terkesan mempersulit penegakan hukum.
POSMETRO MEDAN, Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, atas k
Sumut 19 menit lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota Medan terus memperkuat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir melalui peningkatan sistem drai
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Keseriusan Farianda Putra Sinik SE untuk maju sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara
Medan 10 jam lalu
Posmetro Medan , BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai merespons polemik kegiatan perayaan Halloween yang digelar Satuan.co, salah satu ka
Sumut 10 jam lalu
Posmetro Medan , BINJAI Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Utara
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Kreativitas dalam mengolah pangan lokal menjadi hidangan sehat dan bernilai ekonomi mewarnai Lomba Cipta Menu Beraga
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Komitmen memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat kembali mengantarkan Kantor Imig
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dukungan terhadap Farianda Sinik untuk kembali memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara terus mengalir.
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur demi menunjang kelanca
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah
Medan 14 jam lalu