Kabar Dukacita, Pdt. Mannes Purba Pencipta Lagu 'Aha Ma Sibahenonku Tuhan' Itu Sudah Tiada
Kabar Dukacita, Pdt. Mannes Purba, M.Th., LM. Sudah Tiada, keluarga besar GKPS berduka.
Profil satu jam lalu
medan.id">POSMETRO MEDAN, Medan– Sengketa lahan di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, kembali memanas. medan.id/tag/pengadilan-agama/" target="_blank">Pengadilan Agama (PA) Medan diduga mencederai proses hukum yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan tetap memaksakan pembacaan sita eksekusi atas lahan seluas 3.267,58 meter persegi, Kamis pagi (12/6/2025).
Pelaksanaan eksekusi yang dikawal ketat oleh puluhan personel gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur itu mendapat penolakan keras dari pihak medan.id/tag/ahli-waris/" target="_blank">ahli waris. Idham Amir, SE, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan atas nama almarhum H. Amiruddin, menyatakan keberatannya.
"Kami keberatan karena perkara ini belum inkrah dan masih berproses di PN Medan. Bahkan, pada Februari 2022 lalu, telah ada kesepakatan perdamaian di hadapan notaris yang menyatakan bahwa pihak mereka tidak akan lagi memperkarakan lahan ini," tegas Idham kepada wartawan di lokasi.
Baca Juga:
medan.id/cdn/uploads/images/2025/06/12.jpg">
Penolakan tak hanya bersifat lisan. Keluarga medan.id/tag/ahli-waris/" target="_blank">ahli waris sempat memblokir jalan menuju lokasi sengketa untuk meminta pembacaan eksekusi ditunda hingga proses hukum tuntas. Namun aparat keamanan tetap membuka akses dan PA Medan tetap melanjutkan pembacaan putusan eksekusi di tempat.
Baca Juga:
Ketua Syarikat Islam Kota Medan, Usni Hamid Lubis, yang turut hadir di lokasi bersama Tokoh Dakwah Ustaz Ardian, menyebut eksekusi tersebut sebagai tindakan cacat hukum. "Sebagian lahan ini sudah bersertifikat hak milik (SHM). Ini jelas bentuk perampasan hak sipil warga yang sedang memperjuangkan keadilan," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ahli Waris, David Nainggolan, SH, menyatakan akan segera melayangkan keberatan resmi kepada seluruh pihak terkait. "Ini bukan hanya persoalan kepemilikan, tapi juga menjaga marwah hukum agar tidak dilukai oleh tindakan sepihak," ujarnya.
David juga menekankan bahwa PA Medan semestinya menghormati proses hukum yang masih berjalan di peradilan umum dan tidak memaksakan eksekusi yang berpotensi memicu konflik horizontal. (Erni Tan)
Kabar Dukacita, Pdt. Mannes Purba, M.Th., LM. Sudah Tiada, keluarga besar GKPS berduka.
Profil satu jam lalu
Panda Raksasa Terekam Muncul di Ketinggian Ekstrem 4.120 Meter di Tiongkok.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Resmi Diganti, Jadi Muhammad Bintang Gemilang Subianto.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Jelang Duel Indonesia vs Timor Leste, Jordi Amat Tekankan Sportivitas.
Sport 3 jam lalu
Menteri Koperasi RI Buka Festival Bunga dan Buah 2026 Kabupaten Karo, Tegaskan Dukung Menuju Event Bertaraf Internasional.
Sumut 3 jam lalu
Piala Presiden 2026 Besok PSMS Medan Vs Persija Jakarta
Sport 3 jam lalu
2 Pria Tewas Usai Saling Serang Pakai Sajam di Karo, Polisi Masih Menyelidiki.
Sumut 4 jam lalu
DAMIU yang berSLHS masih 4,01, sebanyak 50,16 diantaranya terpapar EColi
Bisnis 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memulai tahapan pembinaan Calon Paskibraka Tahun 2026 melalui Gladi Pembukaa
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah berbulanbulan bergulir di Pengadilan Negeri Medan, perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Fe
Peristiwa 6 jam lalu