Kamis, 25 Juni 2026
Dari Video Viral ke Sidang Etik:

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Salamuddin Tandang - Kamis, 07 Mei 2026 16:42 WIB
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Ist
Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Dedi Kurniawan, S.H., M.H., dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa hasil sidang ini menunjukkan konsistensi institusi dalam menindak setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

"Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkotika dan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat. Proses dari awal penyelidikan hingga putusan etik berjalan transparan dan akuntabel," tegasnya.

Baca Juga:

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, atas putusan tersebut, Kompol Dedi Kurniawan menyatakan mengajukan banding sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca Juga:

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan etik dan disiplin kepada institusi, serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Enam Tahun Menanti Pernikahan, KUA Mandrehe Laksanakan Akad Nikah Perdana
Rico Waas Berduka atas Wafatnya Ibrahim bin Nurdin, Sosok Penggerak Mitigasi Bencana Medan
UINSU Medan Dan Universitas PGRI Yogyakarta Sepakati Kerjasama Perkuat TPT
Melesat Di Panggung Dunia! UINSU Naik Peringkat Global dan Nasional Dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Pemko Pematangsiantar Bantu Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora
Pemkab Tapanuli Utara Gandeng OJK Cetak Petani Milenial menjadi Pebisnis Lewat Skema 'Sejagat' ‎
komentar
beritaTerbaru