Mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Dituntut 6 tahun 6 Bulan Penjara
Mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun 6 Bulan, Jaksa Nilai Dana Bencana Dipakai Melawan Tujuan Kemanusiaan
Medan 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Praktik pengelolaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan operasional pemerintah, kembali menyeret aparatur sipil negara ke meja hijau.
Tiga terdakwa masing-masing Irfan Asardi Siregar, S Sos, Mantan Camat Polonia Medan, Khairul Arminsyah Lubis, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, serta Ita Ratna Dewi, eks tenaga honorer di kantor kecamatan.
Ketiganya dituntut dalam perkara dugaan korupsi belanja solar subsidi untuk armada pengangkut sampah dan mobil patroli di Kecamatan Medan Polonia hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (25/52026).
Baca Juga:
Ketiga terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana bersama-sama memperkaya diri sendiri mengambil kesempatan atas sarana dan prasarana yang ada padanya dan merugikan keuangan negara.
Terdakwa melakukannya secara sehat dan sadar, serta mengetahui akibatnya.
Baca Juga:
Tuntutan dibacakan JPU Julita Rismayadi Purba dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Selain pidana selama dua tahun, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp50 juta kepada masing-masing terdakwa, Khairul Arminsyah Lubis, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, serta Ita Ratna Dewi, eks tenaga honorer di kantor kecamatan tersebut.
Jika denda itu tidak dibayar, diganti dengan kurungan satu bulan.
Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan anggaran belanja BBM solar subsidi tahun anggaran 2024, yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut sampah dan mobil patroli di wilayah Kecamatan Medan Polonia.
Dari hasil perhitungan penyidik, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp332,208 000. Dalam persidangan, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti kerugian negara 50 juta rupiah.
Mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun 6 Bulan, Jaksa Nilai Dana Bencana Dipakai Melawan Tujuan Kemanusiaan
Medan 8 menit lalu
Eks Camat Medan Polonia Dituntut Dua Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Solar Subsidi.
Medan satu jam lalu
Rico Waas Luncurkan Logo Hari Jadi Kota Medan Ke436 Tahun 2026, Medan Tangguh, Maju Untuk Semua.
Medan satu jam lalu
Balap Liar Brutal di Tengku Amir Hamzah Kawasan Pendidikan, Nyawa Warga Terancam Setiap Sore.
Sumut satu jam lalu
Posmetro Medan, Medan Digitalisasi data bantuan sosial (bansos menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasa
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Dukungan terhadap pemulihan dunia pendidikan pascabanjir di Kota Medan kembali mendapat perhatian. Wali Kota Medan Ri
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Sekolah Tumbuh Kembang Anak Mutiara Kids Binjai di Jalan T Umar Kelurahan Nangka Binjai Utara terus berkembang d
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sepi, Bucin Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi keterlibatan Komando Ojol Indonesia Raya (KOJIRA) Sumat
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Empat atlet renang muda Deli Serdang siap membawa nama daerah di ajang internasional 3rd MiloKL Klasik Invitat
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sibolangit Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Pelayanan (MUPEL) XXIII Permata
Sumut 5 jam lalu