Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, memastikan hak kepala lingkungan (kepling) terkait insentif pemungutan pajak pada tahun 2026 ini tidak akan hilang.
Belum cairnya UP disebut terjadi sesuai regulasi yang tertuang dalam PP 69 Tahun 2010, lalu peraturan wali kota (Perwal Nomor 68 Tahun 2025 )dan keputusan wali kota (Kepwal Nomor 970/47 K )
Agha mengatakan, penyaluran insentif tahun ini harus mengacu penuh pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:
"Bapenda mengeluarkan insentif sesuai PP 69 tahun 2010, Perwal Nomor 68 tahun 2025 dan Kepwal nomor 970 /47 .
Untuk insentif 2026 ini, aturan mengatur kepala lingkungan mendapat insentif dari mata pajak PBB. Jadi untuk TW I, kepling belum menerima UP karena memang belum mata pajak PBB yg mencapai target, tetapi mata pajak PBJT dan Opsen," ujar Agha menjawab wartawan, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga:
Ia menegaskan para kepling tetap akan menerima insentif dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana diatur dalam Kepwal Nomor 970/47 K, karena sifat nya tercapai dulu target per TW, baru Insentif bisa di keluarkan.
"Begitu UP dari pajak PBB keluar, pasti kepling dapat. Kami tidak berani mengurangi ataupun menambah. Semua harus sesuai aturan yang berlaku. Kalau memberikan UP tidak pada tempatnya, nanti jadi temuan BPK," tegasnya.
Perlu ditegaskan bahwa UP Kepling di triwulan I belum cair karena mata pajak PBB belum tercapai, tetapi mata pajak
Lain yg capai target. kita berharap semua mencapai target sesuai dengan mekanisme yang ada". ujar agha.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, Rudy Asriandy, mengaku belum mengetahui ihwal informasi tersebut. Begitupun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bapenda Medan.
"Belum dapat kabar hal ini. Kami sampaikan ke Kaban Bapenda ya," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan kepling di Kota Medan mengeluhkan belum cairnya insentif pemungutan pajak hingga memasuki triwulan II/2026. Mereka menilai kondisi tersebut tidak adil karena pegawai Bapenda disebut sudah lebih dulu menerima insentif.
"Yang membuat kami miris, setiap petugas Bapenda turun ke lapangan, mereka tetap melibatkan kepling untuk membagikan surat tagihan PBB ke rumah-rumah warga. Tapi sampai sekarang kami belum juga menerima upah pungut itu," ujar sejumlah kepling kepada wartawan, baru-baru ini.
Para kepling mengaku biasanya insentif dibayarkan setiap triwulan dengan nominal sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu untuk triwulan pertama. Namun hingga akhir Mei, mereka mengaku belum menerima pembayaran sama sekali.
"Harusnya TW I sudah cair sekitar Rp250 ribu. Tapi sampai sekarang, menjelang TW II, seribu rupiah pun belum kami terima. Sementara pegawai Bapenda sudah menerima. Kenapa kami terkesan dianaktirikan?" keluh mereka.
Menurut para kepling, peran mereka cukup vital dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB. Selain mendistribusikan surat tagihan pajak ke warga, mereka juga aktif mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak.
Mereka juga menyebut upah pungut selama ini menjadi tambahan penghasilan yang sangat membantu kebutuhan keluarga, terutama karena kepling tidak menerima tunjangan hari raya (THR) seperti ASN maupun PPPK.
"Bisa dibilang upah pungut itu pengganti THR kami. Tapi sampai sekarang hak itu belum kami dapatkan. Tolong sampaikan keluhan kami ini kepada Pak Wali Kota Rico Waas," ujar mereka. Adapun jumlah kepala lingkungan di Kota Medan saat ini 2.001 orang. (ATN)
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 5 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Reses DPRD Kota Medan.
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunungapi S
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang lakilaki dengan inisial A (55) & MD (42) yang d
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik lima Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan 12 pejabat fungsi
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Batang Kuis Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meminta arahan pemerintah pusat untuk memperkuat penyelarasan pr
Sumut 9 jam lalu
Kenaikan status tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB.
Sumut 10 jam lalu
200 Mahasiswa Parliament Tour ke DPRD Medan, Bahas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Anggaran.
Medan 10 jam lalu
Workshop Digital Entrepreneurship KEK, Pj Sekda Erfin Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital.
Medan 10 jam lalu
Kehilangan Kepercayaan, Mahasiswa UDA Bakar Ban di Depan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.
Medan 10 jam lalu