Sabtu, 01 November 2025

Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

Administrator - Rabu, 29 Oktober 2025 11:09 WIB
Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN
Istimewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal akan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji ulang peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lantaran berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif 1 persen.

"Waktu di luar, saya ngomong turunkan saja ke 8 persen, tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1 persen turun, ada kehilangan pendapatan Rp70 triliun," kata Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).

Untuk saat ini, Purbaya mengaku lebih berfokus pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai.

Bendahara Negara itu bakal memantau perkembangan penerimaan setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026. Setidaknya pada akhir triwulan I, Purbaya akan mengevaluasi kembali rencana penyesuaian tarif PPN.

"Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," jelasnya.

Purbaya menyatakan rencana itu sudah tertuang secara hitam dan putih di atas kertas. Namun, ia menggarisbawahi, dirinya sebagai Menteri Keuangan perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut.

"Karena saya belum tahu. Saya kan baru dua bulan, belum sampai akhir tahun," ujarnya lagi.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini pun menyampaikan dirinya melakukan perhitungan yang matang dalam mengambil keputusan, meski tampak luar terlihat seperti 'koboi'.

"Walaupun saya kayak koboi, nggak, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok, nanti di atas 3 persen defisit saya. Padahal sudah kami hitung," tuturnya.

Halaman:
Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru