Rabu, 10 Juni 2026

2,5 Tahun Tersangka, Desakan SP3 Kasus Firli Bahuri Menguat?

P. Silalahi - Selasa, 09 Juni 2026 18:15 WIB
2,5 Tahun Tersangka, Desakan SP3 Kasus Firli Bahuri Menguat?
Ist
Firli Bahuri (atas), Leo Siagian (bawah).

"Karena tidak mampu melengkapi berkas perkara,

seharusnya penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3. Itu ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:

Tapi faktanya, Firli Bahuri terus berstatus tersangka, entah sampai kapan," tandasnya.

Polda Metro Jaya diketahui pertama kali menyerahkan berkas perkara Firli Bahuri pada 14 Desember 2023.

Baca Juga:

Namun jaksa mengembalikannya pada 28 Desember 2023.

Pasca revisi, berkas itu diserahkan kembali pada 24 Januari 2024. Tetapi SPDP kembali dibalikkan jaksa pada 2 Februari 2024.

Sejak 22 November 2023, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kasus bermula dari laporan masyarakat yang menduga Firli melakukan pemerasan saat menangani kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pun mengakui memberikan duit Rp 1,3 miliar kepada Firli, Syahrul dalam persidangan mengklaim uang itu sebagai bentuk persahabatan.

Dana itu diduga untuk mengamankan kasus korupsi di Kementan yang tengah diselidiki KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat Firli menjadi orang nomor satu di lembaga anti rasuah tersebut.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pesta Gay Hebohkan Masyarakat, 3 Orang Sudah Jadi Tersangka
Operasi Saber Bersinar 2026, BNN Sumut Bekuk 6 Tersangka Termasuk Suami Istri
KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Pernah Titip iPhone 17 dari AS
Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Asosiasi Kesthuri: Ismail Adam Nangis
IPW Desak Sidang Propam Penyidik Polres Metro Depok
Periksa Wesly Silalahi Wali Kota Korup!!
komentar
beritaTerbaru