Wesly Silalahi Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
Wali Kota Wesly Silalahi Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Persidangan perkara tawuran maut di Belawan yang menjerat terdakwa Fadly Lukman Simanjuntak (19) kembali menyita perhatian publik. Dalam rangkaian sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, sejumlah keterangan saksi dan ahli memunculkan perdebatan mengenai penyebab kematian korban, M Dian Iqbal Saragih (33), seorang pedagang ikan yang tewas saat bentrokan terjadi di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada 9 Februari 2026.
Perkara ini sejak awal didakwa berkaitan dengan penggunaan suar atau mercon SOS sejenis kembang api, yang diduga ditembakkan saat tawuran berlangsung.
Namun, dalam perkembangan persidangan terbaru, muncul sorotan terhadap temuan proyektil atau benda asing yang ditemukan di dalam tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.
Dokter forensik yang melakukan autopsi, dr. Edward Saragih, Sp.F, di hadapan majelis hakim menjelaskan dengan sumpah bahwa saat pemeriksaan jenazah ditemukan proyektil di rongga dada korban. Jalur luka disebut masuk dari bagian depan tubuh, menembus organ vital hingga menyebabkan kerusakan serius pada jantung, paru-paru, serta mematahkan tulang iga korban.
Menurut dokter Edward, yang melakukan visum dari RS Bhayangkara Medan menjelaskan, luka tersebut menjadi penyebab utama kematian korban.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa benda yang ditembakkan ke udara, termasuk Mencon suar SOS sejenis kembang api itu juga memiliki unsur proyektil karena bergerak dengan dorongan mesiu.
Namun pandangan berbeda muncul dari ahli forensik yang dihadirkan Sang Ibu terdakwa, Dr. dr. Asan Petrus M.Ked (For), Sp.F. Di bawah sumpah, ahli tersebut membantah dan menjelaskan bahwa dalam ilmu forensik, luka akibat senjata api memiliki karakteristik tertentu dan keberadaan proyektil di dalam tubuh korban merupakan temuan yang harus didokumentasikan serta diserahkan kepada penyidik melalui berita acara serah terima barang bukti dan dihadirkan pada saat persidangan.
Ia menegaskan bahwa luka bakar yang ditemukan pada tubuh korban tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan suar SOS tanpa dukungan pembuktian ilmiah yang memadai.?
"Luka bakar bisa disebabkan banyak sumber panas. Dalam ilmu forensik, penyebabnya harus dibuktikan secara ilmiah, bukan diasumsikan," terang ahli tersebut di persidangan.
Ahli juga menerangkan bahwa tugas ilmu forensik adalah mengidentifikasi luka dan benda yang ditemukan dalam tubuh korban, bukan menentukan siapa pelakunya. Keterangan Ahli Pidana Soroti Unsur Pembuktian
Wali Kota Wesly Silalahi Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
Sport satu jam lalu
Polres Sibolga melaksanakan Pelatihan Fungsi Teknis Satuan Lalu Lintas, Selasa (22/9/2026) pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Polres.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan melalui program makan siang gratis yang dikelola DPC GRIB Jaya Kota Medan
Medan 2 jam lalu
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Peristiwa 2 jam lalu
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG di SPPG Karo 7.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Mem
Medan 3 jam lalu
Urai Kepadatan Pagi Hari, Brimob Polda Sumut Kawal Kelancaran Lalu Lintas di Simpang Pajak Tuasan.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membuka peluang investasi dan kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT),
Sumut 3 jam lalu
MENGENAL DARI DEKAT SOSOK KAPOLRES SIMALUNGUN YANG BARU AKBP HENDRI BARUS.
Sumut 4 jam lalu
pemeriksaan keamanan makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari
Sumut 5 jam lalu