Pihak keluarga mengaku Fadly mengalami luka tembak pada kedua kaki saat diamankan aparat. Saat ini satu peluru telah dikeluarkan melalui tindakan medis dan dipasangi pen pada tulang yang mengalami kerusakan. Namun satu proyektil lainnya disebut masih tertanam di kaki terdakwa.
Menurut keterangan yang disampaikan Sang Ibu Fadly Senin, 22/6/2026, dan tim pendamping hukum, kondisi tersebut masih menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi? kesehatan jangka panjang terdakwa apabila tidak mendapat penanganan medis lanjutan.
Kontras dan LPSK terus memantau.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari sejumlah lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan perlindungan korban. Pendampingan terhadap keluarga terdakwa disebut melibatkan perwakilan KontraS Sumatera Utara serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Keterlibatan lembaga tersebut berkaitan dengan laporan mengenai dugaan pelanggaran hak-hak tersangka selama proses penangkapan dan pemeriksaan.
Perdebatan yang Belum Berakhir
Perkara ini masih terus bergulir dan memasuki tahap lanjutan pemeriksaan. Sejumlah pihak menilai persidangan telah membuka berbagai fakta yang perlu diuji lebih lanjut, terutama terkait hubungan antara temuan proyektil dalam tubuh korban, barang bukti yang diajukan di persidangan, serta konstruksi peristiwa yang menjadi dasar dakwaan.
Sementara itu, pihak keluarga korban maupun keluarga terdakwa masih menunggu putusan pengadilan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam tawuran maut di Belawan tersebut.
Dengan masih adanya perbedaan pandangan antara keterangan ahli, saksi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara, sidang berikutnya diperkirakan kembali menjadi sorotan publik.(erni)
Tags
beritaTerkait
komentar