Jumat, 25 September 2026
SIDANG SMART BOARD TEBING TINGGI:

Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas

Tanda Tangan Direktur Diduga Dicatut, ASN Aceh Jaya Ikut Terseret dalam Fakta Persidangan
Evi Tanjung - Rabu, 24 Juni 2026 04:49 WIB
Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas
ist
Sidang kasus smart board Tebing Tinggi memasuki pemeriksaan saksi di pengadilan Tipikor PN Medan

"Kami melihat ada nama-nama yang muncul dalam persidangan dan perlu didalami keterkaitannya dengan proses pengadaan. Ini yang menurut kami harus dibuka secara terang dalam persidangan," katanya.

Dugaan Tanda Tangan Direktur Ditiru

Baca Juga:

Hal lain yang menjadi sorotan tim pembela adalah sejumlah dokumen yang menurut mereka memuat tanda tangan atas nama Bambang Giri Arianto selaku Direktur PT Gunung Emas Ekaputra.

Paulus menyebut kliennya sejak awal membantah telah menandatangani sejumlah dokumen yang diperlihatkan dalam proses persidangan.

Baca Juga:

"Dari fakta yang kami temukan, ada dugaan tanda tangan klien kami digunakan pada berbagai dokumen. Ini tentu menjadi bagian penting yang harus diuji secara hukum karena menyangkut keabsahan dokumen-dokumen tersebut," tegasnya.

Ia menambahkan, Bambang selama ini mengaku tidak aktif menjalankan operasional perusahaan sebagaimana lazimnya seorang direktur perusahaan.

"Klien kami tidak memiliki ruang kerja, tidak menerima gaji, dan tidak menikmati fasilitas sebagaimana direktur perusahaan pada umumnya. Itu sebabnya kami mempertanyakan sejauh mana peran sebenarnya yang bersangkutan dalam proyek ini," ujar Paulus.

Tak hanya itu, Paulus juga menegaskan pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan atas nama Bambang Giri Arianto kepada aparat penegak hukum di Tebing Tinggi.

Surat Tugas Dipertanyakan

Persidangan juga menyinggung dokumen surat tugas yang menurut tim kuasa hukum mengandung ketidaksesuaian waktu.

Tags
beritaTerkait
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Mesini Dicecar Soal Dana BOS, Banyak Jawab Tak Tahu, PH: Tiga Terdakwa Hanya Jalankan Administrasi
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Polri Sebut Proses Hukum Sesuai Prosedur
Rp175 Juta Dipersoalkan di Ruang Sidang: PH Nur Erdian Sebut Bukan Success Fee Tapi Maintenance Cost
Penasihat Hukum Korban Penipuan Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polres Tebing Tinggi
Seorang Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru