Jumat, 07 Agustus 2026

Seorang Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

P. Silalahi - Jumat, 07 Agustus 2026 02:00 WIB
Seorang Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
facebook @Balai polres
Pengedar narkoba jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AM (25), warga Kelurahan Tambangan diamankan petugas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi.

Baca Juga:

Dalam penggerebekan itu, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 7 Agustus 2026-- petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 9,56 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, SH, menyampaikan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkotika serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai
Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu
Kancil Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Kebun Sawit, Terkait Peredaran Narkotika!
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice
Polsek Marbau Temukan Sabu di Kandang Ayam, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru